SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, masih baru. Kerja Bidang Pidana Militer ini baru memasuki tahap koordinasi dengan dengan instansi penegak hukum lainnya, utamanya dengan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda.
“Meski demikian, Bidang Pidana Militer di Kejati Kaltim, selalu aktif memantau keterlibatan oknum militer (TNI) dalam tindak pidana di Kaltim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Hari Setiyono dalam Konferensi Pers usai mengikuti upacara mengikuti upacara Peringatan HUT Ke-63 Korps Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023).
Turut mendampingi Kajati dalam Konferensi Pers, Asisten Bidang Pembinaan, Darfiah, Asisten Bidang Intelijen, I Ketut Kasna Dedi, Asisten Bidang Pidana Umum, FX Sugih, Carvallo, Asisten Bidang Pidana Khusus, Romulus Halolongan, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Gunadi, Asisten Bidang Pengawasan, Sigid JP, dan Asisten Bidang Pidana Militer, Zulkarnain.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pidana Militer Semester I-2023, kata Kajati, yakni
melakukan koordinasi dengan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda dan GAKKUM Kehutanan terkait adanya informasi dugaan tindak pidana Kehutanan di Kawasan Hutan Lindung yang dilakukan oleh Serda G.
Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara terkait tuntutan perkara tindak pidana perjudian atas nama Terdakwa Mus Mulyadi bersama dengan anggota TNI AD Serda NK agar tidak ada disparitas tuntutan.
“Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Oditur Militer IV-16 terkait tuntutan perkara tindak pidana perjudian oleh Serda NK agar tidak terjadi disparitas tuntutan,” ungkap Kajati.
Menurut Kajati, Bidang Pidana Militer juga melakukan koordinasi dengan OditurMiliter IV-16 Balikpapan terkait penerimaan berkas perkara dan POM Samarinda tindak pidana illegal logging oleh Serda G.
“Bidang Pidana Militer terus melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus yang berpotensi koneksitas pada Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Berau, Kejaksaan Negeri Bulungan, dan Kejaksaan Negeri Tarakan, serta unsur TNI yaitu Detasemen Polisi Militer (Den Pom) di wilayah tersebu,” kata Kajati.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: TNI