Biro Organisai Sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 4 Tahun 2022

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Setya Pratiw pimpin sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2022 tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Swiss-Belhotel Balikpapan, Rabu (14/3/2023). (niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Biro Organisai Sekretariat Daerah Provinsi  Kaltim menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Rabu (15/3) pagi.

Sosialisasi dipimpin Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Setya Pratiwi. Dihadiri Kasubag Umum yang ada di perangkat daerah dan Kasubag Tata Usaha di lingkungan sekretariat daerah.

Dalam paparannya, Setya Pratiwi mengatakan, Pergub ini ditetapkan dalam rangka sehubungan Pergub Kaltim Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan saat ini.

“Pergub Kaltim nomor 29 tahun 2017 itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini. Kan ada beberapa perubahan atau penambahan  beberapa biro, sehingga dipandang perlu menetapkan Pergub nomor 4 tahun 2022,” kata Setya Pratiwi.

Melalui sosialisasi Pergub ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sehingga penyenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat mewujudkan pemerintahan yang berkualitas.

Melalui Pergub ini, nantinya hubungan koordinasinya dilihat dari struktur yang ada. Misalnya Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten sampai kepada perangkat daerah.

“Jadi kita membagi habis tugas dari asisten ke perangkat daerah. Misalnya dalam hal perumusan  kebijakan di salah satu instansi yang berkitan ketenagakerjaan, nah itu harus keterhubungan dengan Dinas terkait,” ungkapnya.

Sifatnya, menurut Setya Pratiwi adalah pola KISS (koordinasi, integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi. “Jadi tidak berjalan sendiri, tapi ada keterkaitan hubungan kerja dengan perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: