Biro Perekonomian Pemprov Kaltim Gelar Rakor Monev P3DN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan sambutan saat membuka Rakor Monev program peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang diinisiasi oleh Biro Perekonomian Pemprov Kaltim di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (6/5). (Foto Niaga.Asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA –  Biro Perekonomian Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN. Rakor Monev ini dalam rangka mendorong realisasi belanja barang dan jasa Pemprov Kaltim, Kabupaten dan Kota.

Rakor Monev ini berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (6/5),dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni mengapresiasi kepada Biro Ekonomi yang telah menginisiasi Rakor ini. Tentu segala catatan dan masukan dalam Rakor akan menjadi bagian yang sangat penting untuk menyusun serta memperbaiki rencana aksi dalam peningkatan percepatan penggunaan prodak dalam negeri di Kaltim.

“Ini Monev di semester satu. Di dalam rakor ini kita ingin melihat bagaimana serapan atau implementasi penggunaan produk dalam negeri di Kaltim, baik di lingkungan Pemprov maupun Kabupaten dan Kota,” kata Sri Wahyuni.

Dari rakor ini, Sri Wahyuni berharap peserta yang hadir khususnya yang bertanggungjawab sebagai tim P3DN bisa menyampaikan masukan maupun kendala yang dihadapi.

“Setelah Rakor ini Kota berharap mendapatkan masukan catatan evaluasi seperti apa potret P3DN di Kaltim. Mulai dari prosesnya, inputnya, interpretasinya, juga capaiannya. Itu akan menjadi catatan kita bersama. Saya berharap nanti masing-masing bidang itu menyiapkan notulen untuk pertemuan lanjutan dari Rakor ini,” ungkapnya.

Ketua panitia yang juga Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Pemprov Kaltim, Anik Suhartatik menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2022.

Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, Kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selanjutnya surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pembentukan tim P3DN Provinsi Kaltim serta instruksi Gubernur Kaltim tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi. Dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Maksud dan tujuan Rakor ini adalah untuk mengetahui capaian realisasi belanja barang dan hasa pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kaltim dengan menggunakan produk dalam negeri. Serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi guna mendapatkan solusi.

“Pada Rakor ini dihadirkan narasumber dari LKPP, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kaltim, serta Disperindakop dan UKM Provinsi Kaltim,” ucap Anik.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: