BKSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan Tersesat di Jalan Poros Kutai Timur

Penyelamatan dua individu Orangutan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu 8 Oktober 2023 (dokumentasi KLHK)

SANGATTA.NIAGA.ASIA — Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi dua Orangutan di kabupaten Kutai Timur, Minggu 8 Oktober 2023, setelah sebelumnya terlihat berada di pinggir jalan.

Tim BKSDA sebelumnya menerima laporan masyarakat melalui tautan videp pendek media sosial Instagram @cerita_sangataku. Dalam video yang berdurasi satu menit itu, terlihat Orangutan sedang berada di pinggir jalan utama dari Bengalon – Muara Wahau, Kutai Timur.

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim merespons laporan itu, dan bergerak melakukan penyisiran ke lokasi.

Dua hari melakukan pencarian, tim WRU akhirnya menemukan dan menyelamatkan kedua Orangutan dalam video itu.

“Pukul 07.20 WITA telah berhasil diselamatkan satu Orangutan jantan dewasa dengan usia diperkirakan 17-19 tahun, dan kemudian pada pukul 16.00 WITA tim kembali berhasil menyelamatkan satu Orangutan jantan dewasa dengan perkiraan usia 13-15 tahun,” kata Surawati Halim, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong Balai KSDA Kaltim, dikutip niaga.asia dari laman Kementerian LHK, Senin 9 Oktober 2023.

Sementara M Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kaltim menerangkan, upaya penyelamatan kedua Orangutan itu terpaksa dilakukan karena berada di jalan raya, yang cukup ramai dilalui kendaraan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya Bengalon-Muara Wahau, untuk tidak mengganggu dan tidak memberi makan juga minum, supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya,” ujar Ari.

“Kita ketahui bersama, bahwa Orangutan adalah satwa dilindungi Undang-undang yang harus kita jaga bersama-sama. Kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada di pinggir jalan raya seperti saat itu” tambah Ari.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Orangutan oleh tim medis BKSDA Kaltim, maka sebelum dilepasliarkan kembali, Orangutan akan menjalani beberapa pemeriksaan medis, untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

“Semoga hasil pemeriksaan medis bagus, sehingga segera dapat kembali ke dilpasliarkan habitat yang aman,” demikian Ari.

Sumber : Kementerian LHK | Editor : Saud Rosadi

Tag: