Blok Migas Rokan, Potensi Sumur Kelok MNK Mencapai 80 Juta Barel Minyak

Menteri ESDM Arifin Tasrif di peresmian tajak pertama Sumur Gulamo Migas Non Konvesional (MNK) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau. (Foto Kementerian ESDM)

RIAU.NIAGA.ASIA – Usai peresmian tajak pertama Sumur Gulamo Migas Non Konvesional (MNK) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) menargetkan pengeboran MNK kedua di Blok Rokan dengan nama Sumur Kelok pada November 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa potensi MNK inplace di kedua sumur tersebut mencapai 80 juta barel minyak. Meski demikian, dibutuhkan waktu sekurangnya 4 bulan untuk memastikan sumur MNK tersebut memiliki nilai ekonomis.

“Kita berharap dalam 120 hari paling tidak untuk bisa mendapatkan data informasi mengenai keberadaan kepastian potensi MNK yang ada di Blok Rokan,” ujarnya usai peresmian tajak pertama Sumur Gulamo Eksplorasi di Riau, Kamis (27/7) lalu.

Setelah pengeboran dua sumur tersebut, Arifin mengatakan masih akan ada lagi 126 sumur lain yang akan dilakukan pengeboran, karena potensi MNK yang ada di Blok Rokan ini sangat besar, yakni mencapai 1,28 miliar barel minyak.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa WK rokan ini merupakan bagian cekungan dari central sumatera basin yang menyimpan lebih besar lagi potensi MNK.

“Tentu semua berharap kedua sumur ini dapat membuka jalan untuk mengakses MNK yang lebih besar lagi,” imbuh Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa pengeboran dua sumur ini juga merupakan milestone penting, dan masih harus diikuti dengan serangkaian kegiatan lanjutan untuk membuktikan hasilnya.

“Rangkaian kegiatan berupa pengeboran tiga sumur untuk eks appraisal, pengeboran 6 hingga sumur untuk demonstration stage dan saat pekerjaan tersebut membuktikan hasil yang baik, memang terdapat cadangan yang komersial kita akan melakukan pengeboran ratusan sumur pengembangan,” tutupnya.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan        

Tag: