BLT Tahap II Akan Disalurkan Seminggu Sebelum Lebaran

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Berau dan jajarannya menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait, untuk menentukan besaran nominal dan target penyerahan BLT tahap II. (foto ist)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Berau  dalam rapatnya, Selasa (5/5/2020) memutuskan bantuan langsung tunai (BLT) Tahap II dari APBD Berau disalurkan ke masyarakat terdampak COVID-19 seminggu sebelum hari raya Idulfitri.

“Rapat hari ini  juga menyelaraskan dan menyempurnakan data penerima BLT tahap sebelumnya, termasuk menyikapi bantuan dari pusat yang ternyata tidak merata didapatkan warga miskin di Berau. dan saya berharap dana tersebut dapat segera cair paling tidak seminggu atau lima hari sebelum lebaran,” jelas Bupati Berau H.Muharram yang juga Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Berau .

Menurut bupati, yang akan diselaraskan adalah jumlah warga miskin. Pemerintah pusat (Kemensos) hanya memberikan BLT untukk  2000 KK. Sedangkan warga miskin setelah COVID-19 ada sekitar 7000 KK. Jadi ada selisih 5000 KK.

“Karena datanya tidak sama, makanya kita juga harus tentukan kembali besaran BLT yang akan diberikan ke masyarakat. Data yang saya terima di Berau ada 7000 lebih KK, jadi dari jumlah bantuan pusat, masih tersisa 5000 KK lagi yang merupakan warga miskin yang belum mendapatkan jatah BLT tahap II ini,” katanya.

Dalam rapat disepakati bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako tetap akan mendapatkan BLT dari Pemkab Berau sebesar Rp 500 ribu per KK. Untuk warga tidak mampu bukan penerima PKH dan sembako, mendapatkan Rp 600 ribu per KK selama Mei dan Juni.

“Bagi penerima sebelumnya yang mendapatkan Rp 750 ribu, akan diubah menjadi Rp 600 ribu mengikuti standar dari pusat pada bantuan tahap kedua ini,” tegas bupati.

Dari hasil rapat ini, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi hingga ke tingkat kampung agar dapat melakukan pendataan ulang, sehingga tidak terjadi lagi misskomunikasi seperti penyaluran BLT tahap I beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan kriteria yang sudah kita cantumkan, selanjutnya kita buatkan SKnya baru kita sosialisasikan ke Camat, Lurah, dan Kepala Kampung. Barulah kemudian akan dilakukan pendataan ulang untuk menyempurnakan tambahan atau mengurangi data yang kemarin,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: