BP2MI Nunukan Deteksi Empat Penyebab PMI Pulang dari Malaysia Melalui Jalur Ilegal

PMI di Malaysia yang dipulangkan ke Nunukan lewat jalur resmi. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan mendeteksi ada tiga penyebab ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, menggunakan jalur ilegal untuk pulang ke Indonesia melalui pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Pertama; Pilihan pulang lewat jalur non resmi dipengaruhi  oleh sebagian besar anak-anak PMI yang lahir dan besar di Malaysia tidak memiliki paspor, sehingga mustahil bagi mereka pulang ke Indonesia lewat pemeriksaan imigrasi.

Kedua;  banyak PMI maunya praktis tidak ribet, kalau lewat calo semua diurus mulai dari speedboat penyeberangan ke Sebatik termasuk barang-barang.

Ketiga; kalau pulang ke Nunukan lewat jalur resmipProsesny yang berbelit-belit dan menghabiskan waktu lama menunggu antri di pelabuhan Tawau dan merepotkan, apalagi juga membawa barang bawaan banyak.

Keempat; calo yang mau mengurus PMI pulang melalui jalur ilegal di Malaysia, jumlahnya cukup banyak dan mereka itu sepanjang hari keluar masuk perkampungan dimana PMI tinggal atau ke perkebunan sawit dimana PMI bekerja.

“Jumlah pasti PMI pulang lewat jalur ilegal tidak terdata, tapi kita sudah investigasi cukup banyak,  ratusan orang per tahun,” kata Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan (BP2PMI) Nunukan, Arbain pada Niaga.Asia, Rabu (11/01/2023).

Alasan menggunakan jalur ilegal tidak semata-mata lantaran tidak memiliki dokumen paspor, sebagian PMI dan WNI memiliki paspor, bahkan jaminan kerja dari perusahaan masih berlaku, begitu pula surat cuti dari majikan di Malaysia.

Tidak sedikit para PMI tersebut rela menghabiskan uang 1.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp3,500 juta untuk jasa calo yang berperan selalu pengurus keberangkatan orang dan barang dari Malaysia ke Nunukan secara ilegal.

Calo masuk ke perkebunan

Calo yang ingin mengurus kepulangan PMI dan anak-anak lewat jalur tidak resmi, menurut Arbain, sangat banyak di Malaysia. Mereka  masuk-masuk ke  perkebunan-perkebunan dimana banyak PMI bekerja  menawarkan jasa, bahkan berani menjemput PMI di kampung-kampung Malaysia.

“Ada jaringan percaloan di Malaysia, kalau ada PMI mau menyeberang ke Sebatik mereka jemput, dijanjikan pengurusan sampai kampung halaman, pokoknya terima bersih,” sebutnya.

PMI yang pulang menggunakan jasa calo biasanya berasal dari wilayah Kota Kinabalu, Sandakan dan Lahad Datu dan wilayah yang jauh dari Tawau, jauhnya perjalanan ke Tawau membuat PMI malas mengurus tiket dan barang.

“Pokoknya calo semua yang urus keperluan perjalanan PMI, bahkan sampai pengurusan tiket kapal pulang kampung halaman,” bebernya.

Menurut Arbaian, untuk mendalami praktek percaloan dalam pemulangan PMI secara ilegal dari Malaysia, BP2MI Nunukan pernah bertemu dan mengintrogasi salah seorang pemilik speedboat yang biasa digunakan mengangkut puluhan PMI pulang dari Tawau menuju Sebatik.

Menurut pengakuan pemilik speedboat, praktek percaloan dan pengiriman PMI lewat jalur ilegal aman selama ada setoran ke oknum petugas di Malaysia, walaupun kondisinya lagi ketat pemeriksaan, pasti ada informasi dari petugas disana.

“Mereka punya kenalan petugas di Malaysia, kalau banyak pemeriksaan disana, stop dulu pengiriman PMI ilegal, begitu terus bertahun-tahun,” sebut Arbain mengutip pengakuan pemilik speedboat.

Praktek percaloan pengiriman dan kepulangan PMI ilegal sangat sulit dihentikan karena jaringan sudah terbangun sangat rapi dan luas, kelompok ini memiliki perwakilan orang baik di wilayah Nunukan maupun Malaysia.

“Kelompok – kelompok calo ini luas dan saling terhubung, mereka juga pintar merayu orang menjanjikan macam-macam,” pungkasnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: