BP2MI Nunukan Segera Pulangkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal ke Sulsel

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol F Jaya Ginting (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 31 Calon Pekerja Migran (C-PMI) ilegal  atau non prosedural yang tertangkap di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera dipulangkan ke daerah asalnya Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan kapal laut.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, pemulangan C-PMI ilegal dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan diselesaikan petugas.

“Kemungkinan Selasa 12 September 2023 dipulangkan menumpang kapal PT Pelni rute Nunukan – Makassar, Sulsel,” kata Kombes Jaya Ginting pada Niaga.Asia, Senin (11/09/2023).

Rombongan C-PMI ini diduga hendak melakukan perjalanan dari pulau Nunukan ke Malaysia melalui  pulau Sebatik dengan dibantu oleh pengurus atau calo.

Rencana perjalanan rombongan tersebut keluar negeri digagalkan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan yang mendapat informasi dari Masyarakat terkait adanya penyelundupan warga Indonesia menuju Malaysia.

“Keberangkatannya bersama-sama, tapi tujuan akhirnya berbeda-beda, ada ke Tawau, Sandakan, Lahad Datu, Sabah Malaysia,” sebut Kombes Jaya Ginting.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, beberapa orang C-PMI telah berulang kali masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian ataupun dokumen perjanjian kerja dengan perusahaan di Malaysia.

Menurut Kombes Jaya Ginting, alasan lain C-PMI nekat masuk ke Malaysia dikarenakan hendak bertemu suami atau keluarga yang berada di sana. Terdapat pula 8 orang baru pertama kali masuk Malaysia dengan tujuan mencari kerja.

“Perjalanan mereka keluar negeri menyalahi aturan, jadi perlu diberikan tindakan dengan memulangkan ke daerah asal,’ bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Tim  SFQR Lanal Nunukan, mengamankan 31 C-PMI Ilegal yang berpura-pura rombongan undangan pengantin tujuan perbatasan Indonesia pulau Sebatik, Jumat 08 September 2023.

Rombongan C-PMI diamankan saat berada di atas speedboat mesin 200 PK yang bergerak dari pulau Nunukan menuju Sebatik dengan kecepatan tinggi pada posisi 04°09’27.6264″U-117°40’45.6744″T.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi pada penangkapan rombongan C-PMI, dimana speedboat yang ditumpangi C-PMI melaju sangat cepat berusaha menghindari kejaran speedboat milik Tim  SFQR Lanal Nunukan

Ketika dilakukan pemberhentian, para C-PMI awalnya mengaku sebagai rombongan undangan pengantin tujuan pulau Sebatik, namun setelah diinterogasi lebih mendalam terungkapnya tujuan sesungguhnya.

Semua C-PMI tidak memiliki paspor dan sebagian lagi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keberangkatan C-PMI menuju Malaysia dibantu seorang pengurus yang keberadaanya masih dalam pencarian.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: