NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan menyerahkan satu orang pria yang diduga pelaku pembakaran lahan seluas lebih kurang 2 hektar untuk kebun di Kampung Timur, Kecamatan Nunukan Selatan, kepada penyidik Polres Nunukan.
“Pembakaran lahan terjadi sejak 30 Januari 2024 dan sampai hari masih menyisakan kobaran api dan asap tebal,” kata Kepala BPBD Nunukan Arif Budiman pada Niaga.Asia, Rabu (31/01/2024).
Unit penanggulangan bencana BPBD kesulitan menuju lokasi kebakaran dikarenakan tidak adanya jalur kendaraan roda empat, sehingga petugas hanya berjalan kaki sambil menggendong mesin pompa manual.
Sulitnya medan yang terbakar memaksa petugas BPBD membuat jalan baru sebagai lintasan menuju lokasi kobaran api. Adapun pemadaman api menggunakan mesin pompa gendong manual isi 20 liter air.
“Kendaraan pemadam tidak bisa masuk kesana, jadi tiap petugas membawa satu mesin pompa gendong manual,” sebutnya.
Hingga hari ini, petugas penanggulangan bencana BPBD masih berada di lokasi berupaya menyisir titik-titik api yang masih tersisa. Kebakaran sendiri diduga disengaja oleh pelaku yang telah diserahkan ke Polisi.
Terhadap kebakaran ini, BPBD Nunukan belum bisa memastikan luasan lahan yang terbakar, karena tugas pengukuran luasan menjadi kewenangan oleh UPTD Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH) Provinsi Kalimantan di wilayah Nunukan.
“Kita sudah sepakati untuk pengukuran luaran kebakaran lahan dan kebun menjadi tugas UPTD KPH menggunakan satelit alat ukur yang akurat,” ujarnya.
Arif menuturkan, pengukuran luasan dan hutan kebakaran dapat dilakukan menggunakan aplikasi, namun pengukuran seperti ini kurang akurat dan tidak mungkin dijadikan landasan dalam penyidikan di tingkat kepolisian.
Karena itulah, BPBD meminta UPTD KPH Nunukan mengukur luasan kebakaran menggunakan satelit, hanya saja penghitungan luasan dapat dilakukan apabila titik api telah bersih dan tidak lagi meninggalkan asap.
“Dron ukur KPH tidak membaca data apabila masih ada api dan asap, beda dengan aplikasi bisa langsung mengukur luasan,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas BPBD selama dua hari dari 28 hingga 29 Januari 2024 memadamkan pula kebakaran lahan milik warga di wilayah Bukit Sejoli di Kelurahan Panamas, Kecamatan Nunukan Selatan.
Dilihat dari kondisi lahan, BPBD memastikan kebakaran disebabkan oleh kesengajaan pemiliknya untuk keperluan perluasan wilayah kebun tanpa memperhatikan dampak akibat kebakaran itu.
“Modus kebakaran lahan atau hutan di Nunukan selalu disebabkan keinginan pemiliknya memperluas lahan kebun,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Karhutla