BPJS Kesehatan Balikpapan Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Lebaran

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Pali (tengah). (Foto : Niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – BPJS Kesehatan Balikpapan memastikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan dan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran yang berlangsung 10 hari, termasuk cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sarman Pali dalam konferensi Pers bersama Kepala DKK Alwiati di kantor BPJS Kesehatan Balikpapan, Rabu (20/3).

Dikatakan, selama libur tersebut, BPJS Kesehatan Balikpapan menyediakan petugas piket layanan di kantor cabang dan layanan Pandawa di WhatsApp 08118165165.

“Jenis layanan yang disediakan, seperti layanan informasi, administrasi, dan pengaduan, tetap sama seperti biasa dan akan dilayani mulai jam 08.00 hingga pukul 12.00 Wita,” katanya kepada wartawan.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan petugas Indonesia satu yang akan melayani peserta yang bertanya langsung di rumah sakit.

Bagi perserta yang akan melakukan perubahan data dapat melalui aplikasi mobile JKN.

“Misalnya ingin mengganti fasilitas kesehatan, peserta tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan tapi cukup melalui mobile JKN atau WhatsApp ke nomor Pandawa,” tuturnya.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya mengecek status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu.

“Untuk kanal iuran BPJS Kesehatan hingga saat ini seluruh Indonesia, sudah memiliki 960 ribu lebih kanal pembayaran. Dengan  bekerjasama 37 perbankan, PPOB, ratail modern atau e commerce/Fintech,” ungkapnya.

Fasilitas kesehatan (faskes) diharapkan untuk memastikan ketersedian obat dan pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

Mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Memastikan peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk selama libur Lebaran.

“Untuk akses faskes bisa di mana saja, misalnya mau ke Puskemas Mekasari tapi tutup, itu boleh ke Klandasan Ilir selama bulan Ramadhan dan liburan Lebaran,” terangnya.

Bagi Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“Misalnya dari Berau ke Balikpapan mau berobat di sini Puskesmas Klandasan ilir. Itu bisa maksimal dalam satu bulan 3 kali,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: