
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim tengah mengkaji anggaran yang disiapkan untuk program sewa lapak gratis bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan kantin-kantin SMA/SMK di Kaltim, sebagai salah satu program tunjangan hari raya (THR) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, kebijakan sewa lapak gratis ini nantinya akan menyasar pada kantin sekolah SMA/SMK dan kios-kios untuk UKM.
“Kantin sekolah menjadi salah satu bagian dari penarikan retribusi. Saat ini masing-masing dinas juga sedang menyusun target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim,” kata Muzakkir, ditemui di Convention Hall Sempaja Samarinda, Senin 21 April 2025.
Muzakkir menjelaskan, saat ini BPKAD Kaltim tengah menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk program-program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji seperti program Gratis Pol, Joss Pol, termasuk program THR ini, secara tepat di tengah efisiensi anggaran.
“Untuk persiapan dana-dana membiayai program-program ini, kita sedang proses pergeseran anggaran,” ujar Muzakkir.
Muzakkir mentargetkan DPA ini bisa selesai di 29 April 2025 nanti, dan program-program tersebut dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.
“Mudahan berjalan sesuai rencana, karena program ini dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Semoga tidak ada masalah agar kita bisa melakukan pembayaran kegiatan-kegiatan tersebut di 1 Mei 2025,” demikian Ahmad Muzakkir.
Diketahui, Program THR Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini memuat Pertama, pemutihan pajak kendaraan bermotor atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda yang berlaku sejak 8 April 2025.
Berikutnya, Pemprov Kaltim juga menggratiskan tarif retribusi kepada pelaku UMKM penyewa kios, petak, lapak dan kantin SMA/SMK sederajat di bawah kewenangan Pemprov Kaltim selama 6 bulan, yang dimulai bulan April-September 2025.
Selanjutnya, gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim selama tiga bulan yang juga berlaku mulai April 2025.
Sedangkan untuk program Gratis Pol sendiri yakni meliputi pembebasan untuk biaya sekolah hingga S3, biaya berobat, makan bergizi, WiFi desa, seragam, administrasi rumah, serta haji/umrah bagi pengurus masjid.
Kemudian program Jos Pol fokus pada hirilisasi pertanian modern, pengembangan teknologi, insentif guru/penjaga ibadah, ekonomi kreatif UMKM, pariwisata desa, infrastruktur kesehatan, jalan, pelabuhan, revitalisasi Sungai Mahakam, hingga kemudahan investasi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: GratisPolPemprov Kaltimretribusi