NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas sektor Kementerian Dalam Negeri RI melalui Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
“Rakor ini menindak lanjuti Rencana Aksi (Renaksi) percepatan pembangunan kawasan Sungai Simantipal di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan,” kata Plt kepala BPPD Nunukan, Yansen Tambaru, Senin (18/11/2024).
Yance menerangkan, wilayah sungai Simantipal secara de jure telah resmi dinyatakan sebagai wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepastian itu tertuang dalam kesepakatan pengukuran ulang batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Wilayah Simantipal seluas 5.700 hektar yang berada di Kecamatan Lumbis Pensiangan, Kabupaten Nunukan, sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) atau wilayah sengketa antara Pemerintah Indonesia – Malaysia.
“Sekarang tugas kita memberikan perhatian serius untuk mengembangkan wilayah ini agar masyarakat yang tinggal di sekitar Simantipal merasa diperhatikan oleh negara,” bebernya.
Pemerintah Nunukan menyambut bai ke atas kehadiran Kementerian Dalam Negeri dan BPPN yang secara bertahap terus memberikan perhatian terhadap rencana mengembangkan wilayah Simantipal sesuai potensi yang dimiliki.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Nunukan juga berharap agar pemerintah pusat secepatnya melaksanakan langkah – langkah konkret yang dihasilkan untuk mempercepat pengembangan wilayah perbatasan Indonesia.
“Beberapa waktu lalu Bupati Nunukan telah mengirimkan surat ke BNPP menyampaikan aspirasi dari masyarakat Simantipal pasca wilayahnya masuk NKRI,” ucapnya.
Aspirasi masyarakat tersebut meminta pengembangan wilayah seperti pembangunan jalan, perubahan status kawasan, pembangunan perumahan dan fasilitasnya umum serta pembangunan lain yang dipandang penting sebagai identitas Indonesia.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, BNPP Harris Fadly menyebutkan ada beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nunukan, dalam Renaksi pembangunan wilayah Simantipal,
“Kami minta Pemerintah Nunukan siapkan masterplan wawasan, rencana trase jalan dan jembatan termasuk kebutuhan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang direlokasi dan tipe rumah, kebutuhan listrik, air bersih, dan prasarana utilitas,” jelasnya.
Untuk diketahui, kata dia, BNPP telah melakukan kunjungan guna verifikasi lapangan terhadap Renaksi berkaitan relokasi perumahan untuk 500 KK dan rencana trase jalan akses perbatasan di Gunung Kanji, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pensiangan.
Data yang dihasilkan dalam kunjungan tersebut merupakan tindak lanjur arahan Menteri Dalam Negeri melalui Kepala BNPP, dimana Mendagri mengarahkan percepatan pembangunan kawasan Simantipal di sektor infrastruktur dan percepatan akses jalan perbatasan negara.
“Pembangunan infrastruktur dan akses jalan perbatasan negara bertujuan untuk membuka keterisolasian di wilayah itu,” terangnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Pembangunan