BPTD Kaltim-Kaltara Janji Koordinasikan dengan Kontraktor Perbaikan MB Dermaga Sei Jepun

Dermaga Sei Jepun hanya bisa disandari kapal fery saat air laut pasang, karena moveable bridge di dermaga rusak. (Foto: Budi Anshori /Niaga.Asia)

NUNUKAN NIAGA.ASIA – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara, mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Sei Jepun Nunukan  terkait adanya kerusakan MB (Movable Bright) saat ini.

“Kami sudah koordinasikan dengan penyedia pekerjaan untuk dapat memperbaiki kerusakan Movable Bright. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Kepala BPTD wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Muiz Thohir pada Niaga.Asia, Senin (03/07/2023).

Muiz menerangkan, Informasi kerusakan Moveable Bridge dermaga Sei Jepun disampaikan lewat surat oleh Kepala Bidang Perhubungan, Dinas Perhubungan Nunukan, tertanggal 30 April 2023 dan diperkuat oleh pemberitaan media online.

Kerusakan Moveable Bridge belum diketahui apakah akibat kesalahan pengoperasian petugas di lapangan atau disebabkan kualitas peralatan yang memang bermasalah hingga tidak mampu bertahan lebih lama.

“Kami sudah sampaikan ke pemerintah pusat minta pihak kontaktor mengatasi kerusakan Moveable Bridge dermaga Sei Jepun secepat mungkin,” ujarnya.

Meski Moveable Bridge mengalami kerusakan, Muiz berharap petugas operator pelabuhan Sei Jepun tetap menjalankan tugasnya. Pelayanan publik kedatangan dan keberangkatan kapal ferry tetap harus berlangsung.

Sebagai pejabat baru di BPTD wilayah XVII Provinsi Kaltim – Kaltara, kata Muiz, dia  tidak mengetahui persis proses tender dan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Sei Jepun Nunukan, begitu pula rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Liang Bunyu Sebatik.

“Proyek rehabilitasi pelabuhan dikerjakan tahun 2021 dan 2022, waktu itu saya belum menjabat di BPTD wilayah XVII Kaltim – Kaltara,” terangnya.

Rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Sei Jepun Nunukan dilaksanakan dalam 2 kali kegiatan, dimana pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 7.961.881.582 dan rehabiltasi tahap II tahun 2022 nilai kontrak Rp. 13.825.187.018, total pekerjaan Rp 21 miliar lebih.

Rehabilitasi kedua pelabuhan di Kabupaten Nunukan, bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan dengan satuan kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara.

“Intinya apa yang diperbaiki harusnya sesuai dengan perencanaan, kalau tidak sesuai ada pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  proyek rehabilitasi dermaga  penyeberangan Sei Jepun, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahap II yang dilaksanakan tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.825.187.018 yang baru 6 bulan selesai direhabilitasi sudah rusak lagi.

“Ngak habis pikir kita, proyek rehabilitasi senilai Rp 13 miliar belum cukup satu tahun sudah hancur, bagaimana ini uang rakyat dihabiskan percuma,” kata Andre pada Niaga.Asia, Sabtu (30/06/2023).

Dampak dari rusaknya kembali moveable bridge (MB) di dermaga Sei Jepun, kapal ferry penyeberangan antar pulau di Kabupaten Nunukan terganggu. Rehabilitasi dermaga dikerjakan CV Ratu dari Surakarta, Jawa Tengah dengan Nomor Kontrak : PL.107/I/9.1/KONTRAK.FISIK.SJEPUN/BPTD-17/2022. Pekerjaan dimulai 21 Juni 2022.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: