JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri mengkonfirmasi akan segera melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama. Gembong narkoba warga negara Indonesia jaringan internasional yang kini menjadi buron dan masih termonitor di Thailand.
“Kalau Freddy pasti akan kita tangkap. Nanti mungkin dengan bantuan dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana, sama untuk melakukan penangkapan lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/22024).
Mukti mengatakan Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Indonesia. Dia memastikan masih bekerja sama dengan Interpol untuk memonitor pergerakannya.
“Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya segera menangkap Fredy. Dia mengaku telah menginstruksikan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus bersinergi negara otoritas Kepolisian Thailand guna melacak keberadaan Fredy.
Sebelumnya hari Minggu (22/12/2024), Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kepolisian Thailand telah menangkap warga negara Ukraina Roman Nazarenco (RN) di Bangkok, Thailand. RN otak dari rumah produksi narkoba di Bali.
“Pada hari ini kita telah mengamankan pengendali, pengendali daripada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik yang ada di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Penangkapan RN adalah tindak lanjut dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.
“Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai alhamdulillah bisa diamankan imigrasi,” jelasnya.
Roman Nazarenkotelah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Pada Minggu sore (22/12/2024), sudah tiba di Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Narkoba