
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Personel Satuan Brimob Polda Kaltim menangkap seorang pria di kawasan Gunung Bakaran, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa, 21 Januari 2025, atas dugaan pengancaman terhadap mantan istri dan anaknya.
Pelaku membawa senjata tajam berupa mandau, saat mendatangi rumah korban sekitar pukul 06.00 Wita.
Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji menjelaskan, tim Respon Bencana dan Patroli langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga.
“Laporan masuk pukul 05.55 Wita melalui telepon. Petugas segera menuju lokasi yang tidak jauh dari markas kami,” kata Iwan melalui keterangan tertulisnya.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai menambahkan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah korban.
“Mandau yang digunakan pelaku untuk mengancam telah kami amankan sebagai barang bukti. Pelaku kini berada di Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Andy Rifai.
Hingga saat ini, motif pelaku membawa senjata tajam dan mengancam mantan istri serta anaknya masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBrimobKriminalPengancamanPolda Kaltim