BRIN Tawarkan Teknologi Hasil Riset Mengurangi Sampah

Pengelolaan Sampah ‘Waste 4 Change’ melibatkan Pemda-Swasta di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto Media Indonesia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sesuai amanat Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Sampah, pengelolaan sampah terdiri dari pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan pada level konsumen dan level produsen. Sedangkan penanganan sampah dimulai dari pemilahan hingga pemrosesan akhir.

Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) turut mendukung melalui sumbangan teknologi. BRIN telah banyak melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi bidang persampahan, dari hulu sampai dengan hilir.

Sesuai dengan tema Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini, yaitu “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”, BRIN menawarkan teknologi hasil riset dan temuan BRIN dalam mengurangi sampah. Tidak hanya itu, teknologi BRIN bahkan dirancang untuk memanfaatkan sampah bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN, Haznan Abimanyu menegaskan, BRIN ikut serta dalam memahamkan masyarakat dalam pengelolaan sampah di skala rumah tangga, skala Kawasan dan kota. Sebagai contoh, pelatihan-pelatihan kepada masyarakat bagaimana 3R (reduce, reuse, recycle) yang terintegrasi pada sirkular ekonomi. Pengelolaan sampah menjadi kompos, pengelolaan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, sampai dengan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dalam tataran kebijakan, Haznan menyebutkan, BRIN dilibatkan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah (propinsi/kota/kabupaten), dan instansi terkait dalam pembahasan-pembahasan permasalahan sampah nasional maupun daerah.

Lebih lanjut Haznan mengatakan, beberapa produk riset BRIN terkait pengelolaan sampah untuk pengurangan dan pemanfaatan sampah baik sampah medis maupun sampah non medis.

“Untuk sampah medis, BRIN telah melakukan riset Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) generasi II yang kompak, murah, dan mudah dipakai dan dirawat, serta membutuhkan komsumsi listrik sangat rendah,” terangnya.

“Selain itu, BRIN juga mengembangkan Incenerator Sampah Infeksius Covid-19 Skala Kecil untuk Pabrik dan Perkantoran, Teknologi Bersih Pengolahan Sampah dengan Incinerator-Plasma, Instalasi Pengolahan Air Limbah dengan Plasma Nanobubble, Metode Daur Ulang Plastik Medis dengan Rekristalisasi, dan Daur Ulang Limbah Masker,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait sampah non medis, BRIN sedang mengembangkan alat pengolahan sampah plastik menjadi BBM pada skala komersial/industri (1-10 ton sampah plastik/hari).

“Alat ini bahan bakarnya sampah juga, jenis sampah mudah terbakar non-plastik. Jadi alat ini dapat mengurangi 2 jenis sampah sekaligus. Dengan menerapkan teknologi ini, 20% berat sampah atau 48% volume sampah dapat dikurangi, dan akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah yang menerapkannya,” ungkap Haznan.

Saat ini, BRIN tengah bekerja sama dengan mitra, mengembangkan teknologi Organic Rackine Cycle dengan memanfaatkan panas buang incinerator berbasis Hydrodrive untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) skala 30 ton/hari untuk menghasilkan listrik. BRIN juga sedang memperkuat strategi management sampah yang optimal di masyarakat.

“Kuncinya adalah pemilahan sampah dari sumbernya. Dari eksperimen kami, dengan mengimbau 70% masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam memilah sampah. Hasil eksperimen kami lainnya adalah bahwa seorang pekerja per hari dapat memungut dan memilah sampah untuk 250 kepala keluarga,” urainya.

BRIN juga sudah mendaftarkan paten, alat pengolah sampah organik (Lahsamor), yang dapat mengolah sampah organik di level rumah tangga, yang tidak bau, mudah dioperasikan, dan tidak memerlukan tambahan  aditif ketika mengolahnya. Alat ini cukup diisi dengan 5 kg kompos lama sebagai starter, dan cukup tiap hari diputar manual sebanyak 5 kali.

“Jika dibuat secara massal, alat ini bisa diproduksi dengan biaya Rp.500.000,-/buah. Apabila dibagikan ke setiap rumah di Indonesia, maka sampah yang diurusi oleh Pemda tinggal sampah yang kering dan bernilai kalor tinggi, yang mudah untuk diolah,” rincinya.

Sumber: Humas BRIN | Editor: Intoniswan

Tag: