SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang Inovasi dan Teknologi sudah mengenalkan teknik pengolahan limbah Nanas (daun nanas) menjadi serat kasar (TOW) untuk bahan baku tekstil kepada petani di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur.
Pengenalan teknik mengolah daun nanas menjadi serat tersebut digelar dalam kegiatan “Pengenalan dan Pelatihan Pengolahan Limbah Daun Nanas Pasca Panen menjadi Serat Kasar (Serat TOW)” dilaksanakan 09 Oktober lalu dengan peserta petani Nanas di Desa Himba Lestari.
“Kita mendatangkan narasumber profesional di bidang rekayasa tekstil yakni Ir. Asmanto Subagyo, M.Sc yang juga merupakan Dosen purna tugas UII Yogyakarta,” ungkap
Kepala Brida Kaltim, Dr.M. Ir. H. Fitriansyah, ST, MM., Selasa (5/11/2024).
Pengenalan teknik pengolahan limbah Nanas (daun nanas) menjadi serat kasar (TOW) juga dihadiri Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Lenny Syafarinda, SE beserta tim dari Bidang IT Brida Kaltim, Perwakilan dari Brida Kutai Timur, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kutai Timur, STIPER Kutai Timur, Ketua RT dan petani Nanas di Desa Himba Lestari.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ekosistem riset dan inovasi Brida Kaltim dan berkolaborasi dengan Kabupaten Kutai Timur serta stakeholder terkait,” sambung Fitriansyah.
Di Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi nanas yang cukup besar dengan kondisi luas eksisting kebun sekitar 250 ha. Salah satu potensi dari tanaman nanas yang selama ini tidak termanfaatkan yakni daun nanas pasca panen yang nantinya serat daun nanas tersebut dapat dignakan sebagai bahan tekstil.
Oleh karena itu Brida Kaltim bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kutai Timur melaksanakan kegiatan pengenalan dan pelatihan tersebut karena memiliki peralatan penunjang guna mengolah daun nanas agar bisa dijadikan serat kasar (ToW).
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat semakin menambah wawasan para petani dan dinas terkait dalam pemanfaatan daun nanas pasca panen sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengolahan pasca panen serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan memanfaatkan peluang tersebut,” kata Fitriansyah.
Sumber: Brinda Kalimantan Timur | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Brinda Kaltim