Buka Rakor PPID, Muhammad Faisal: Pertahankan Status Informatif Kaltim

Rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim diikuti 37 PPID dari 37 organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (2/3). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih status informatif, kategori tertinggi pada keterbukaan informasi publik dalam anugerah keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Status itu pun diharapkan untuk terus dipertahankan setiap tahunnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat diwawancarai usai membuka rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (2/3).

Rakor tersebut diikuti pejabat pelaksana pengelola informasi dari 37 organisasi perangkat daerah dan tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun tema yang diangkat pada pelaksanaan rapat koordinasi PPID tahun 2023 ini yakni meningkatkan layanan informasi publik yang berkualitas di lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur.

“Ibu Sekretaris Daerah berpesan agar status informatif untuk Provinsi Kaltim itu dipertahankan. Informatif itu kategori tertinggi di indikator pelayanan informasi publik. Setiap tahun akan dinilai oleh Komisi Informasi Pusat,” kata Faisal.

Ke depan, status untuk PPID pelaksana di perangkat daerah juga diharapkan semuanya dalam status informatif. Sekarang ini dari banyak OPD di Pemprov Kaltim, tidak semua berstatus informatif.

Menurut Faisal, berbagai upaya pun dilakukan Diskominfo untuk meningkatkan status setiap OPD. Termasuk melalui Rakor yang digelar rutin, yang mana tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan.

Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan roadshow atau keliling ke perangkat daerah yang dalam status masih kurang atau tidak informatif. Upaya lainnya melakukan pembinaan.

“Itu upaya-upaya yang kita lakukan. Selebihnya adalah bagaimana kita tetap memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Data terakhir ada 1.015 permohonan informasi dari masyarakat, paling banyak infomasi pelayanan RSKD Kanudjoso,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: