Buku ‘Khazanah Seni Tradisional Kaltim’ Layak Jadi Acuan Pelestarian dan Pembinaan Kesenian

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Buku ‘Khazanah Seni Tradisional Kalimantan Timur’ (KSTKT) yang diterbitkan DKD Kaltim (Dewan Kesenian Daerah Kalimantan Timur) layak menjadi acuan bagi pelestarian dan pembinaan kesenian Kaltim.

Penilaian itu disampaikan Direktur  Pembina Tenaga dan Lembaga Kebudayaan  Direktorat  Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek Dr.Restu Gunawan, ketika menerima buku tersebut pada saat Rakor Kebudayaan Disdikbud Kaltim, di Hotel Grand Cokro, Balikpapan, 16 Februari 2023 lalu.

Menurut Restu Gunawan yang pernah menjabat sebagai Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kemendikbud ristek itu, buku KSTKT itu memuat lengkap tentang kesenian tradisional Kaltim dari tiga pilar kebudayaan, pesisir, keraton dan pedalaman.

“Buku itu memuat secara detail semua cabang seni yang ada di Kaltim. Mulai seni tari, musik, teater, rupa, kriya hingga sastra dikupas dan dipaparkan secara rinci dan akademis,” ungkap dia, seraya menambahkan buku itu layak menjadi acuan pelestarian dan pembinaan kesenian Kaltim.

Hal yang sama juga disampaikan mantan Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kaltim Dr. Muslimin AR Effendi, MA.

“Lantaran buku ini membuat saya merubah materi yang akan disampaikan di rakor Kebudayaan. Isi buku ini memang memuat lengkap kesenian Kaltim. Saya sangat mengapresiasi buku yang disusun DKD Kaltim,” ucapnya.

Muslimin yang kini menjadi Kepala BPK Kalteng merekomendasikan buku ini menjadi acuan konten bahan ajar kurikulum muatan lokal (mulok) mata pelajaran kesenian di Kaltim.

“Untuk semua tingkatan saya kira. Mulai SD, SMP sampai SMA/SMK. Tinggal bagaimana Dikbud mengolahnya menjadi silabus,” lanjutnya.

Buku KSTKT itu diterbitkan DKD Kaltim tahun 2020 dengan 183  halaman yang terdiri dari bab-bab yang memaparkan tentang seni tari, musik, teater, rupa/kriya dan sastra.

Penyusunan buku yang mengacu kepada buku ‘Cetak Ulang Kesenian Kalimantan Timur’ yang diterbitkan Bidang Kesenian Kanwil Dikbud Kaltim tahun 1976, diperkaya  hasil penelitian dan inventarisasi DKD Kaltim, dipercayakan kepada tim penyusun.

Tim penyusun itu terdiri dari Mukhansyah dan Hamdani (juru susun), Syafril Teha Noer, Roedy Haryo Widjono, Aminuddin Rifai (Juru sunting), Unis Segera (juru baca), Chai Siswandi dan Asrani Rasidi (kontributor), Agus Dwi Wahyudi, Bisman Nainggolan dan Jumed (juru gambar/desain), Martopo Waluyono (Juru tata letak).

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: