Bupati Berau Minta Audit Khusus Perumda Air Minum

Komisi I DPRD Berau dan Bupati Berau, H Agus Tantm menggelar rapat dengar pendapat sal dugaan penyimpangan di Perumda Air Minum Batiwakkal yang dilaporkan mantan dewan pengurus, Selasa (2/2/2021). (Foto  Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA Pembahasan dugaan pelanggaran yang dilakukan Perumda Air Minum Batiwakkal masih berlanjut. Setelah sebelumnya digelar rapat gabungan komisi, kembali pada Selasa (2/2/2021), rapat serupa juga kembali dilakukan.

Hanya saja, untuk kali ini hanya Komisi I DPRD Berau, Bupati Berau, dan mantan dewan pengawas. Sayangnya, belum ada hasil yang bisa didapat dari rapat tersebut, lantaran ketidakhadiran pihak Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Ini bukan yang pertama, karena di rapat sebelumnya juga tidak dihadiri direktur atau perwakilan dari manajemen PDAM. Harusnya bisa mengutus kepala bagian atau yang mewakili kalaupun direkturnya tidak bisa. Karena yang dibahas disini masalah krusial,” jelas Bupati Berau H.Agus Tantomo ditemui usai rapat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, dan tetap berjalan meskipun hanya dihadiri mantan dewan pengawas dan inspektorat Kabupaten Berau.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun harus ditanggapi serius karena menyangkut masalah uang yang tidak sedikit jumlahnya.

“Saya ingatkan agar DPRD lebih serius untuk laporan ini. Sebab jika dilihat nominalnya cukup besar. Jadi, karena ini masalah keuangan maka harus ada audit. Saya tegaskan tidak akan memakai hasil audit sebelumnya, karena proses penunjukan tim auditnya saja tidak benar. Auditor PDAM itu harus ditunjuk pengawas atau Bupati, bukan malah ditunjuk orang yang akan diaudit,” tegasnya.

Untuk itu, Agus Tantomo mengatakan permasalahan ini akan diselesaikan secepatnya karena dirinya juga tidak mau ada pekerjaan rumah saat masa jabatannya sudah berakhir nantinya. Sehingga, pihaknya menyebut ada 2 pilihan yang bisa dilakukan yakni memilih auditor atau meminta audit khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bisa salah satu opsi atau keduanya kita jalankan. Dan hari ini saya sudah perintahkan kepada inspektorat untuk meminta audit khusus dilakukan ke PDAM,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong juga mengatakan, jika dari surat masuk ke DPRD menyatakan bahwa Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman tidak dapat menghadiri undangan karena sedang mengikuti pelatihan manajemen risiko penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).

“Ini sudah kali kedua, nanti yang ketiga kali bisa saja kita lakukan pemanggilan paksa. Apalagi masalah PDAM ini sudah masuk ranah hukum dan diproses. Kami akan lakukan saran dari Bupati yaitu meminta audit khusus dari BPK, agar masalah ini bisa segera tuntas. Dan kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah karena sifatnya masih laporan, belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” tutupnya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan PDAM yakni terkait pengelolaan anggaran oleh Direktur PDAM yang dilaporkan sekretaris bersama anggota dewan pengawas, dimana pembagian dan penerimaan jasa produksi di tahun anggaran 2016-2018 dianggap keliru atau ada kejanggalan. (008)

Tag: