TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA — Bupati Berau Sri Juniarsih memperpanjang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Berau yang diketuai Aan Wibowo, dengan tugas untuk melaksanakan musyawarah seniman yang akan memilih kepengurusan DKD Berau periode yang akan datang.
Keputusan itu dikeluarkan lantaran adanya musyawarah seniman yang digelar belum lama ini, yang tidak dilaksanakan oleh kepengurusan DKD Berau Aan Wibowo yang mana masa bhaktinya berakhir tahun lalu.
“Ibu Bupati tidak berkenan meng-SK-kan kepengurusan DKD Berau yang baru terbentuk karena tidak melalui mekanisme yang ada. Selanjutnya beliau meminta musyawarah ulang. Pelaksanaannya DKD Berau periode sebelumnya,” kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Abdul Majid.
Perpanjangan SK kepengurusan DKD Berau yang lama dan menugaskan untuk melaksanakan musyawarah seniman itu tidak serta merta keluar begitu saja, tapi setelah mendapat masukan dari para pihak terkait.
“Keputusan itu merupakan hasil pertemuan tokoh-tokoh seniman dan budayawan, pengurus DKD Berau yang lama dan ketua terpilih hasil musyawarah, Herman Siddiq. Sedang Disbudpar sebagai OPD teknis yang mengurusi kebudayaan memfasilitasinya dan menyampaikan masukan-masukan kepada Ibu Bupati,” lanjut Abdul Majid.
Sementara itu, Herman Siddiq, ketua terpilih DKD Berau melalui musyawarah seniman yang dianggap tidak mengikuti mekanisme itu, mengaku pasrah. Meski katanya, musyawarah yang memilih dirinya itu telah mengundang tokoh-tokoh seniman dan budayawan. Bahkan telah mendapat dukungan dari dua Kesultanan di Berau, Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
“Tapi sudahlah, kalau memang musyawarah yang menghasilkan susunan kepengutusan tidak mau di-SK-kan Bupati, demi kondusifitas Berau, kami terima,” cetus Herman Siddiq.
Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi
Tag: BerauKaltimKebudayaanKesenian