TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB), berlangsung di Ruang Rapat Martadipura, Gedung Bappeda Kabupaten Kukar, Kamis 4 Juli 2024.
F-PRB merupakan wadah meningkatkan kolaborasi semua pihak, sekaligus menjembatani hubungan pemerintah dengan masyarakat terkait aspirasi, ide-ide dan kontribusi dalam upaya pengurangan risiko bencana.
“Saya harap ini menjadi momentum kebersamaan, membangun komitmen dan kerja sama sema pihak untuk berperan aktif saling menguatkan dalam penanggulangan bencana di Kukar,” kata Bupati Edi Damansyah, seperti disampaikan melalui Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.
Dijelaskan, potensi bencana selalu ada dan menyertai kehidupan manusia, beserta makhluk hidup tidak bisa untuk mencegah maupun menghindarinya. Manusia hanya dapat meminimalisir atau mengurangi dampak dan risikonya saja.
Sehingga, pembentukan F-PRB menjadi salah satu upaya mempersiapkan diri dalam mengurangi dampak dan risiko bencana. Undang-undang No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjadi pedoman terkait upaya-upaya mitigasi dalam pengurangan risiko bencana.
“Risiko bencana berpotensi menimbulkan kerugian pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat,” ujar Edi Damansyah.
Risiko bencana bukan semata-mata menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja. Melainkan kewajiban dan menjadi tanggung semua pihak, mulai dari diri pribadi, keluarga, orang per orang, rumah per rumah, kantor, lingkungan dan lainnya.
Edi menerangkan, dalam beberapa dekade terakhir, negeri ini pernah diguncang peristiwa bencana alam yang besar, yaitu Tsunami Aceh pada 2004 dan Gempa Bumi di Yogyakarta pada 2006. Dari kedua bencana alam besar tersebut, ratusan ribu korban jiwa telah melayang.
Bicara tentang Kukar, tidak bisa dipungkiri risiko bencana juga besar terjadi, terutama berkaitan dengan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, banjir dan tanah longsor. Bahkan tidak menutup kemungkinan terkait potensi risiko bencana atas kegagalan konstruksi suatu bangunan.
“Runtuhnya Jembatan Kartanegara pada 2011 lalu telah memberikan pelajaran berharga bagi kita, bahwa setiap bangunan perlu dipikirkan pengurangan risiko bencananya bila terjadi kegagalan konstruksi dan atau sebagai akibat dari bencana alam,” jelas Edi.
Untuk itu Edi berpesan, anggota F-PRB Kukar yang dibentuk harus benar-benar komitmen mengabadikan dirinya dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kukar.
“Saya harap forum ini bukan sekadar forum-foruman yang mewadahi banyak orang untuk gagah-gagahan, tapi benar-benar menjadi tempat berkumpulnya pihak yang memiliki kepekaan tinggi, kepedulian besar, empati luar biasa terhadap berbagai kondisi yang terjadi akibat bencana,” jelas Edi Damansyah.
Penulis: Amalia | Editor: Saud Rosadi | Adv Prokom
Tag: Edi DamansyahKebencanaanKutai KartanegaraPemkab Kukar