Bupati Nunukan Lantik Masdi Ketiga Kalinya Jabat Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka

Bupati Nunukan Asmin Laura memberikan selamat kepada Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan Masdi (HO-Prokompim/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukam Asmin Laura melantik Masdi sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan, untuk masa jabatan 2024 – 2029. Ini adalah jabatan ketiga kalinya Masdi memimpin Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan.

“Semoga kualitas pelayanan air bersih ke pelanggan semakin membaik” kata Laura, Jumat (22/11).

Laura menerangkan, dalam beberapa tahun terakhir pelayanan air bersih bagi masyarakat mengalami peningkatan. Capaian tersebut dibuktikan Perumda Air Minum Tirta Taka, dengan meraih penghargaan yang menunjukan bahwa kinerja perusahaan dalam kondisi prima. Seperti penghargaan diraih seperti Top BUMD Award Bintang 5 tahun 2022-2023.

“Janganlah membuat mudah berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus terus memperluas pelayanan,” ujar Laura.

“Saya juga minta jajaran Perumda Tirta Taka Nunukan ikut mencari solusi dalam menghadapi krisis air bersih yang terus berulang setiap tahun, khususnya ketika musim kemarau,” tambah Laura.

Laura menerangkan, dia mendapat informasi dan masukan dari masyarakat terkait kinerja instansi pemerintah yang seringkali kurang berkoordinasi dalam menjalankan program yang berhubungan dengan pelayanan air bersih.

“Misalnya ada instansi pemerintah membangun jalan, tidak lama jalannya dibongkar oleh PDAM untuk pemasangan jaringan pipa. Ini contoh kurang berkoordinasi dalam mengambil tindakan,” terang Laura.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan Masdi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, memercayakan dia kembali memimpin manajemen perusahaan air bersih di Nunukan.

“Tahun-tahun sebelumnya jabatan Direktur Perumda dijabat selama 4 tahun. Sekarang ada perubahan masa jabatan 5 tahun,” kata Masdi.

Untuk diketahui, Pejabat Direktur Perumda Air Bersih dapat diganti setiap saat apabila dipandang gagal dalam melaksanakan tugas. Hanya saja proses pergantian direktur melalui proses panjang izin Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, kata Masdi, Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah melaksanakan pengerukan sedimentasi endapan embung Bilal dan DAM Binusan, guna menambah volume tampung bahan baku air bersih.

“Pekerjaan sedimentasi menggunakan APBD Nunukan. Tahun depan pengerukan dilanjutkan untuk embung Bilal, DAM Binusan dan ditambah embung Bolong dan Lapri,” jelas Masdi.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: