
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Nunukan menaikan insentif bagi dokter spesilis kontrak yang bersedia ditugaskan di Rumah Sakit (RS) Pratama Sebuku, RS Pratama Sebatik, RS Pratama Krayan dan RSUD Nunukan.
Besaran insentif untuk dokter spesialis di RS Pratama Sebuku sebesar Rp 45 juta, RS Krayan sebesar Rp 55 juta, RS Pratama di pulau Sebatik Rp 35 juta dan dokter spesialis bekerja di RSUD Nunukan Rp 25 juta.
“Insentif dokter spesialis naik sesuai lokasi kerja, semakin terpencil daerahnya, semakin tinggi insentif diterima,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB) Nunukan, Hj, Miskia, pada Niaga.Asia, Rabu (07/05.2025).
Kenaikan insentif para dokter spesialis merupakan gagasan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dengan maksud menarik minat dokter spesialis bertugas di kecamatan atau wilayah terpencil, pedalaman.
Selama ini, lanjut dia, banyak dokter umum maupun spesialis menolak bahkan meninggalkan tugas, karena penghasilannya masih sangat kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Kalimantan Utara.
“Tahun-tahun sebelum insentif dokter spesialis Rp 20 juta, nilai itu jauh dibandingkan Kabupaten Malinau yang sudah mencapai Rp 45 juta,” sebutnya.

Pembayaran insentif dengan nilai yang baru dimulai sejak dokter spesialis menandatangani kontrak kerja di tahun 2025. Saat ini pemerintah juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Universitas Hasanuddin Makassar, untuk rekrutmen dokter.
“Pembiayaan insentif dokter spesialis menggunakan APBD Nunukan dengan masa kontrak 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” jelas Miskia.
Kebijakan Bupati Nunukan menaikan insentif didasari atas sulitnya mendatangkan dokter spesialis sesuai kebutuhan RS Pratama seperti, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, obgyn, termasuk dokter anestesi dan bedah.
Terpenuhinya jumlah dokter spesialis di RS Pratama akan mengurangi jumlah pasien rujukan di RSUD Nunukan. keberadaan dokter spesialis di RS Pratama setidaknya bisa langsung menangani pasien gawat darurat tanpa harus menunggu waktu.
“Kalau dokter spesialis di RS Pratama terpenuhi, semua pasien cukup berobat di wilayahnya, mereka tidak perlu berobat ke Nunukan, Malinau atau Malaysia,” ucapnya.
Penambahan dokter spesialis sesuai kebutuhan secara langsung akan dapat meningkatkan status rumah sakit dari pratama ke rumah sakit tipe D. Dengan begitu, fasilitas dan layanan secara bertahap ikut berkembang sesuai kebutuhan
“Sebenarnya kebutuhan rumah sakit tipe D cukup 2 dokter spesialis, tapi kalau mau bekerjasama dengan BPJS harus menyiapkan 4 dokter spesialis pelayanan dasar,” tuturnya.
Tidak hanya mendapatkan insentif yang cukup besar, semua dokter spesialis akan mendapatkan penghasilan dari Jasa Pelayanan (Jaspel). Dokter juga mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas.
Perhatian pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan masuk dalam 17 program visi misi Bupati Nunukan, yang ingin perbaikan manajemen rumah sakit dan mengembangan sarana dan prasarana rumah sakit.
“Kesehatan dan pendidikan masuk pelayanan dasar. Ketika orang sehat dan berpendidikan, maka orang itu pasti maju,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Kesehatan