NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura optimis progres pembangunan jamban sehat bisa tercapai 100 persen rumah tangga di akhir tahun 2025 sebagaimana ditargetkan pemerintah, karena tahun ini capainnya di sejumlah desa sudah 58 persen.
Laura menyampaikan itu dalam Forum Dialog Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Penandatanganan Komitmen bersama pimpinan daerah yang belum mencapai SBS 100 persen.
Forum dialog yang dibuka Pj Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Togar Simangunsong dan dihadiri Bupati/Walikota bersama dinas terkait bertujuan mewujudkan sanitasi yang baik serta pola hidup sehat mendukung pencapaian 100 SBS tahun 2024 – 2025.
Menurut Laura, Pemkab Nunukan telah membangun jamban sehat hampir di seluruh wilayah kecamatan dengan capaian progress kurang lebih 58%. Meski demikian, lanjut Laura, ada tantangan dalam melaksanakan pembangunan jamban sehat.
Tantantangan yang dihadapi membangun jamban sehat berkaitan dengan kondisi fisik permukiman di pesisir/pantai dan paradigma atau pola pikir masyarakat yang ingin serba praktis.
“Sebagian masyarakat yang tinggal di pesisir laut membuat jamban seadanya dengan saluran pipa pembuangan ke laut. Cara ini kurang baik karena dapat mencemari lingkungan dan tentunya kurang sehat pula untuk masyarakat,” ujar Laura.
Namun begitu, Pemerintah Nunukan melalui dinas terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat. Hasilnya, sudah terbangun beberapa jamban sehat di wilayah-wilayah padat penduduk.
“Kami masih mengupayakan berbagai cara agar komitmen SBS bisa mencapai 100 persen di tahun 2025,” sebutnya.
Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara, Togar Simangunsong mengatakan, penting mengedukasi masyarakat tentang perilaku hidup bersih, dalam hal ini salahsatunya tidak buang air besar sembarangan, serta menyediakan sanitasi yang baik.
“Semua kepala daerah dan instansi di Kaltara harus melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan untuk mencegahnya,” tuturnya.
Togar menerangkan, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal penting. Pastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban yang baik sesuai standar kesehatan.
Terlepas dari penyedian sanitasi, lanjutnya, pemerintah daerah hendaknya membuat regulasi dan penegakan hukum yang melarang buang air besar sembarangan. Aturan ini harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sebagai efek jera.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa menghapus praktik buang air besar sembarangan,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertoria
Tag: Kesehatan