Bupati Nunukan: Realisasi Pendapatan Tahun 2022 Rp1,42 Triliun dari Target Rp1,27 Triliun

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura menyerahkan nota pengantar LKPJ Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Tahun Anggaran 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp 1,27 triliun terealisasi Rp1,42 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp130,69 miliar terealisasi Rp 106 miliar. Pendapatan transfer dari target sebesar Rp 1,13 triliun terealisasi Rp 1,30 triliun. Kemudian, pendapatan daerah yang sah dari target semula Rp 8,80 miliar terealisasi Rp 6,86 miliar atau 78,03 persen, adapun bantuan keuangan khusus dari Provinsi Kalimantan Utara diterima sebesar Rp 5,98 miliar.

Demikian disampaikan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura dalam nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2022 di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (06/04/2023).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahman Leppa, Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pembangunan.

LKPJ merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 13 tahun 20I9 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019.

“Tahun 2022 bantuan keuangan khusus dari provinsi diberikan kepada tenaga penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.

Laura juga menjelaskan, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 927,48 miliar, terealisasi Rp 859,16 miliar atau 92,63 persen. Belanja modal dari target Rp184,01 miliar terealisasi Rp 163,56 miliar atau 88,89 persen.

Sedangkan belanja tidak terduga dari rencana Rp 10 miliar, terealisasi Rp 4,72 miliar atau 47,29 persen, adapun belanja transfer dari rencana alokasi Rp 250,61 miliar, terealisasi Rp 250,32 miliar atau 99,89 persen.

“Pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sebelum menutup penyampaian nota pengantar LKPJ, Bupati Nunukan memaparkan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026 yang terdiri dari 6 Indikator tujuan dan 29 Indikator sasaran.

Disampaikan pula bahwa Pemkab Nunukan meraih sejumlah prestasi dan Inovasi serta penghargaan baik ditingkat provinsi maupun nasional dalam berbagai urusan pembangunan yang salah satunya penghargaan Adipura kategori kota kecil tahun 2022.

“Nunukan menjadi satu-satunya wakil Kalimantan Utara menerima penghargaan adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) RI,” sebutnya.

Penulis: Budi Anshori : Editor: Intoniswan

Tag: