
PONTIANAK.NIAGA.ASIA – Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Olvy Andrianita menyatakan, tujuan pembentukan bursa CPO (Crude Oil Palm) adalah untuk penguatan tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Bursa CPO Indonesia diharapkan dapat membentuk harga CPO yang menjadi rujukan di pasar domestik maupun internasional.
“Harga yang terciptadi Bursa CPO Indonesia diperoleh secara transparan, adil, dan sesuai dengan waktu nyata,” kata Olvy Andrianita pada acara Literasi Bursa CPO Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/7).
Olvy melanjutkan, Bursa CPO Indonesia dibentuk berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diamandemen denganUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Undang-undang tersebut mengamanatkan pemerintah untuk membentuk acuan harga melalui bursa berjangka. Hal tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah di Bursa Berjangka dan Peraturan Tata Tertib (PTT) sebagai pedoman teknisnya.
“Kebijakan perdagangan CPO melalui bursa CPO Indonesia bersifat sukarelauntuk pasar dalam negeri. Namun, dalam perkembangannya tentu harus mampu mendorong penguatan ekspor komoditas CPO di pasar global,” imbuh Olvy.
Sedangkan Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi di kesempatan yang sama mengatakan, manfaat adanya Bursa CPO Indonesia harus terus disebarluaskan kepada seluruh pelaku usaha CPO. Untuk itu, ICDX berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentinganuntuk memberikan literasi kepada para pelaku usaha CPO di seluruh Indonesia.
“Kegiatan literasi ini sejalan dengan program sosialiasi berkelanjutan yang dijalankan ICDX untuk implementasi Bursa CPO di Indonesia. Para pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia, khususnyadi Pontianak diharapkan memahami manfaat dan mekanisme transaksi perdagangan CPO melalui bursa sehingga semakin banyak pelaku usaha yang bertransaksi CPO dibursa,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi GAPKI, ManumpakManurung mengharapkan anggota GAPKI untuk turut aktif dalam bertransaksi dan menjadi anggota bursa. Hal ini agar para anggota GAPKI ikut menentukan harga TBS dan CPO di dalam bursa.
“Kalimantan Barat memang menjadi produsen CPO terbesar kedua setelah Riau. Namun, belum banyak pelaku usaha yang ikut mendorong harga dalam Bursa CPO Indonesia. Kami berharap anggota GAPKI aktif bertansaksi agar ikut menentukan harga TBS dan CPO di dalam bursa,” ungkap Manumpak.
Kepala Bidang SDM dan Hubungan Internasional DPP APKASINDO, Djono Albar Burhan mendukung adanya Bursa CPO di Indonesia. Kehadiran Bursa CPO Indonesia berdampak bagi petani kelapa sawit karena produk TBS yang dihasilkan petani kelapa sawit merupakan produk hulu dari CPO.
PenetapanhargaTBS diharapkan mengacu pada harga acuan CPO di bursa sehingga penetapan harga TBS menjadi lebih cepat dan transparan.
“Setelah adanya Bursa CPO Indonesia, harga TBS relatif semakin stabil. Kestabilan harga inimerupakan hal yang diharapkanpara petanikelapa sawit,” terang Djono.
Djono mengungkapkan, perlunya Bursa CPO Indonesia untuk memfasilitasi perdagangan bursa minyak inti kelapa sawit (palm kernel oil/PKO). Hal ini karena PKO juga menjadi faktor penentu harga TBS.
“Selain itu, bursa diharapkan menjadikan petani kelapa sawit sebagai mitra strategis dalam penguatan tata kelola perdagangan CPO di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: CPO