BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Bus Balikpapan City Trans sebagai bus sarana angkutan umum massal (SAUM) akan beroperasi terbatas mulai 1-20 Agustus 2024 mendatang.
Keputusan itu diambil menyusul pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, pengelola trayek angkutan kota (Kota), Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Balikpapan, dan juga para pengemudi angkutan di Balikpapan,di kantor Dishub Balikpapan, Selasa 23 Juli 2024.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, pertemuan membahas keberatan sopir berkaitan uji coba gratis pengoperasian bus Balikpapan City Trans.
Puncaknya, demonstrasi para sopir Angkot yang dilakukan para sopir Angkot pada Rabu 17 Juli 2024 lalu. Setelah itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan menghentikan sementara uji coba bus Balikpapan City Trans.
Namun, dalam rapat itu diputuskan bahwa bus SAUM itu diizinkan beroperasi sejak 1-20 Agustus 2024 untuk melayani mobilitas tamu peserta upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bus ini akan sangat dibutuhkan saat momen Agustus. Mengingat kemungkinan ribuan tamu undangan yang akan ikut upacara akan menginap di Balikpapan sebagai daerah terdekat dengan IKN,” kata Adwar saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut, Adwar juga menekankan bahwa hanya Angkot yang memiliki izin trayek yang akan diizinkan beroperasi ke depannya. Selain itu, rencana pengenalan kembali tanda pengenal dan seragam untuk sopir angkutan kota, juga menjadi perhatian utama Dishub Balikpapan.
“Kemudian setiap trayek angkot nantinya akan memiliki ketua trayek, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan operasional,” jelas Adwar Skenda Putra.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapan City TransHUT RI ke-79IKNPemkot BalikpapanTransportasi