Caleg Nasdem Nunukan Maria Menung Migo Bantah Statusnya PPPK Poltek

Caleg DPRD Nunukan dari Partai NasDem Maria Menung Migo. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Nunukan untuk DPRD Nunukan di Pemilu 2024, Maria Menung Migo membantah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Politeknik Nunukan.

Klarifikasi Maria ini sebagai bantahan atas isu yang berhembus di masyarakat, sekaligus memenuhi permintaan Bawaslu Nunukan untuk mengklarifikasi status dirinya.

“Saya sudah datang ke Bawaslu memberikan keterangan terkait pekerjaan di Politeknik Nunukan sebagai dosen honorer,” kata Maria pada Niaga.Asia, Rabu (25/10/2023).

Maria tidak menampik pernah mendaftar sebagai calon PPPK melalui jalur tenaga pengajar, namun keinginan menjadi dosen gagal karena nilai bahasa inggris tidak menuhi syarat kelulusan.

Isu yang berkembang terkait dirinya, kata Maria, dikatakan telah menerima surat keputusan kelulusan PPPK, padahal sampai sekarang dirinya tidak pernah lagi mengupdate data terbaru pendaftaran calon PPPK.

“Tidak mungkin saya mendaftar Caleg kalau lulus PPPK, saya ini dosen paham aturan main di pemerintahan,” bebernya.

Maria menjelaskan, untuk lulus dari seleksi PPPK memerlukan proses panjang, dimana tiap calon pendaftar diharuskan mengirim atau mengupload berkas dan apabila berkas terpenuhi terbitlah SK kelulusan.

Dengan tidak mengupload berkas pendaftaran terbaru, katanya, dipastikan dirinya gagal memenuhi syarat kelulusan PPPK. Atas pilihan itulah, dirinya mengajukan pendaftaran berkas Bacaleg DPRD Nunukan melalui partai NasDem.

“Bulan Februari 2023 saya ikut tes PPPK tidak lulus, bulan September muncul lagi nama saya pada daftar calon PPPK, tapi saya sudah putuskan mundur dari PPPK,” terangnya.

Maria menilai penting bagi dirinya mengklarifikasi isu yang berkembang, karena secara politik berpengaruh terhadap pencalonan, apalagi isu negatif ini ditanggapi Bawaslu dengan surat panggilan dengan nomor : 288/PM.00.02/K.KL-03/10/2023.

Dosen teknik sipil Politeknik Nunukan ini mengaku telah menyampaikan kepada partai untuk komitmen maju sebagai Bacaleg DPRD Nunukan dengan segala perhitungan dan pertimbangan yang matang.

“Tanggal 4 November 2023 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) caleg, bersamaan dengan itu saya akan curi pengajar,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran mengatakan awalnya Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat melalui pesan WhatsApp terkait kelulusan Maria Menung Miga lulus dari seleksi PPPK Nunukan tahun 2023.

“Ibu Maria sudah mengklarifikasi bukan pegawai pemerintah tapi pernah terdaftar calon PPPK,” sebutnya.

Yusran menerangkan, tujuan pemanggilan Maria semata-mata untuk mengantisipasi adanya pengurusan berkas lanjutan untuk kelulusan PPPK, karena nama yang bersangkutan masuk dalam daftar calon PPPK tahun 2023.

Antisipasi seperti ini harus dilakukan Bawaslu agar ketika nantinya nama Maria masuk dalam DCT pemilu 2024, dilain sisi nama yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai pemerintah melalui jalur PPPK.

“Hal-hal ini harus diantisipasi lebih awal agar tidak menimbulkan masalah ketika KPUD Nunukan menetapkan nama-nama caleg,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: