JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mempresentasikan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau cara baru bagi masyarakat untuk berwakaf uang dan berinvestasi sosial, yang sekaligus mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals di depan Tim Panel Independen pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian Keuangan didukung otoritas terkait mengembangkan skema creative innovative financing, yaitu CWLS.
“Kita mau mengembangkan ini, mengembangkan wakaf yang dari uang dan bisa diakses dan bisa dilakukan oleh semua masyarakat. Termasuk dengan yang tidak harus yang punya tanah atau punya uang yang besar-besar,” ungkap Wamenkeu dalam acara tersebut, Selasa (27/06).
Wamenkeu melanjutkan, dengan adanya CWLS masyarakat dapat berwakaf uang secara mudah dan aman, bisa online atau offline, bisa dalam bentuk temporer atau perpetual, dan dapat memilih lembaga nazhir serta jenis proyek/program sosial yang akan dibiayai.
“Ini menjadi instrumen yang sifatnya temporer karena nanti bisa saja uang wakaf yang di temporer diserahkan kepada nazhir itu dikembalikan lagi kepada para wakif. Tapi bisa juga menjadi permanen yaitu yang kalau sukuknya jatuh tempo, para nazhir kemudian bisa menginvestasikannya lebih lanjut ke investasi-investasi yang lain,” jelas Wamenkeu.
CWLS pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 (seri SW-001) senilai Rp50,85 miliar yang hasil investasinya digunakan untuk pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi – Serang, pembiayaan operasi katarak gratis bagi 2.513 duafa, dan pengadaan ambulans untuk rumah sakit wakaf tersebut.
Sementara, penerbitan CWLS lainnya pada tahun 2021, 2022, dan 2023 digunakan untuk pembinaan UMKM, penyediaan bibit untuk peternak dan petani duafa, beasiswa pelajar/mahasiswa duafa berprestasi, penyediaan klinik pesantren, serta rumah hunian murah bagi duafa.
Inovasi keuangan CWLS juga telah mendapatkan pengakuan secara internasional dimana pada tahun 2023 ditetapkan oleh Islamic Development Bank sebagai juara satu untuk kompetisi IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economic tahun 2023.
“Kita akan terus mencari preferensi masyarakat dan juga menerangkan terus menerus, meningkatkan literasi masyarakat tentang optimalisasi dari CWLS ini dan moga moga bisa kita lanjutkan,” pungkas Wamenkeu.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan
Tag: waqaf