Cegah Covid-19, Apel Pagi Hingga Absen Jari Bagi ASN di Samarinda Ditiadakan

Rapat koordinasi antisipasi Covid-19 dipimpin Sekda Sugeng Chairuddin, Senin (16/3). (Foto : HO/Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bukan hanya kebijakan di dunia pendidikan dan menyeluruh untuk warga Samarinda, kebijakan dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) juga dikeluarkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkot Samarinda, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

“Berdasarkan rapat tadi pagi, dan sudah diketahui Bapak Wali Kota, maka telah dikeluarkan kebijakan sementara dalam pencegahan Covid-19,” kata Sugeng ditemu di ruang kerjanya, Senin (16/3), dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis Diskominfo Samarinda.

Sugeng menerangkan, kebijakan itu seperti meniadakan sementara apel Senin dan Jumat. Selain itu, lanjut Sugeng, kepada seluruh OPD, untuk tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan atau mengundang banyak orang.

“Finger print (absen jari) juga ditiadakan, dan diganti dengan absensi manual. Kita juga meminta kepada OPD untuk mengurangi agenda rapat tatap muka langsung, dan diganti dengan memanfaatkan IT. Seperti melalui teleconference, serta membatasi peserta maksimal 20 orang saja,” terang Sugeng.

Ditegaskan Sugeng, untuk perjalanan dinas, baik Kepala OPD atau ASN, agar tidak melaksanakan perjalanan dinas dan menerima kunjungan kerja. “Tidak boleh perjalanan dinas, juga menerima kunjungan kerja dari luar,” sebutnya.

Sementara itu, terhadap mereka yang telah melakukan perjalanan dinas di atas tanggal 9 Maret 2020, diminta untuk melaporkan diri ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

“Kita juga meminta kepada seluruh OPD untuk membersihkan berkas-berkas yang berada di atas meja, dan meminta OPD yang melaksanakan pelayanan publik untuk menjaga selalu kebersihan dan menyediakan hand sanitizer,” ucap Sugeng.

Terakhir, berlaku kepada OPD dan organisasi masyarakat, agar tidak menggunakan ruang pertemuan Rumah Jabatan Wali Kota, untuk kegiatan rapat atau sejenisnya, dan juga memindahkan ke ruang pertemuan Balaikota. (kmf2)

Tag: