Cegah Sebaran Penyakit, Karantina Kaltim Musnahkan Komoditas Ilegal di Balikpapan

Petugas Karantina Kaltim menunjukkan barang bukti saat agenda pemusnahan komoditas pertanian tanpa dokumen atau ilegal, Senin 22 April 2024 (HO-Humas Karantina Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemusnahan komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah atau negara asal.

Kegiatan itu dilakukan di halaman Gedung Arsip Karantina Kalimantan Timur di Jalan Soekarno Hatta KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin 22 April 2024.

Instansi terkait seperti Bea Cukai Balikpapan, Otoritas Bandara Wilayah VII, KP3 Bandara SAMS, dan PT Angkasa Pura I serta pemilik komoditas yang dimusnahkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Kaltim, Tasrif, mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incenerator, sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit.

“Selain itu media pembawa juga tidak mengganggu kesehatan manusia, dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati,” kata Tasrif.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incenerator (HO-Karantina Kaltim)

Di samping itu, pemusnahan ini adalah sebagai sarana sosialisasi sekaligus efek jera kepada masyarakat, agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada pejabat Karantina, di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun komoditas hewan yang dimusnahkan antara lain daging babi olahan 67,231 kilogram, sosis babi 2,820 kilogram, daging babi panggang 0,264 kilogram dan dendeng babi 0,948 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura.

Selain itu ada juga komoditas tumbuhan yang dimusnahkan, seperti buah segar 56,230 kiligram, kacang-kacangan 4,718 kilogram, beras 4,512 kilogram, sayuran segar 13,128 kilogram, benih buah dan sayuran  0,1 kilogram.

“Kemudian ada umbi-umbian segar 0,376 kilogram, cabe kering 0,56 kilogram, bibit bunga 1 batang, bibit pisang satu kilogram, bibit terong 0,998 kilogram, serta jahe 0,462 kilogram,” jelas Tasrif.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: