
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan mengamankan Hasan alis Gope (30) warga Jalan Tien Soeharto, Gang Kurau RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, karena telah memukuli istri sirinya pakai helm dan batu bata merah.
“Hasan diamankan setelah istri sirinya, DH (31) melaporkan perbuatan Hasan ke Kepolisian,” Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Zainal Yusuf pada Niaga.Asia, Selasa (21/05/2024).
Hasan sebagai terlapor memukul DH pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 16:30 Wita, karena cemburu mengetahui istrinya terlalu lama jalan dengan teman-temannya.
“Waktu mereka dalam rumah, suaminya mengambil helm lalu dipukulkan ke istrinya, pemukulan itu dilakukan berkali-kali,” sebut Zainal.
Usai melakukan penganiayaan menggunakan helm, Hasan keluar dari rumah mengambil batu bata merah. Sambil menenteng batu bata, Hasan kembali masuk rumah memukul istrinya menggunakan batu bata sebanyak 2 kali.
“Istrinya lari kabur menuju Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan untuk menyelamatkan diri, sekaligus menceritakan kejadian ke Polisi,” terangnya.
Polisi yang menerima langsung mengamankan keduanya di Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan. Dari keterangan Hasan, dia dengan DH memiliki hubungan pernikahan siri. Sedangkan DH setelah melapor, menolak tawaran dari Hasan untuk damai, bahkan tidak bersedia mencabut laporan perkara lantaran, korban mengalami luka benjol dan berdarah di bagian kepala serta punggung akibat pukulan helm dan batu bata.
“Korban minta pihak Kepolisian menindak lanjuti laporan dan memproses sesuai hukum di negara NKRI,” kata Zainal.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: KDRTPenganiayaan