Cerita BNN Sita 5,6 Kg Ganja di Kaltim, Mahasiswa Samarinda Dijemput Usai Liburan di Bali

Tiga tersangka kasus narkotika yang diungkap BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan. Salah satunya (di tengah) adalah seorang mahasiswa asal Medan yang kuliah di Samarinda (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan menggagalkan penyelundupan 5,6 kg ganja kering. Kesemuanya dimusnahkan di Samarinda, berikut sitaan 11,83 gram ganja. Begini cerita pengungkapannya.

Kesemua barang bukti itu diungkap dan disita periode Januari-Februari 2024. Tiga orang dijebloskan ke penjara BNN Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Rapak Indah, Samarinda, dan terbagi dalam 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN).

1. Pengungkapan BNN Kota Balikpapan

Pada hari Sabtu 23 Desember 2023, tim BNNK Balikpapan mendapatkan kabar adanya temuan paket mencurigakan di perusahaan jasa ekspedisi, yang dikirim dari kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, menuju kota Balikpapan.

Tim BNN Balikpapan pada hari Senin 1 Januari 2024, mengamati situasi di kantor cabang jasa ekspedisi di kawasan Muara Rapak. Di mana, sekitar pukul 14.00 Wita, datang seorang pria, diketahui berinisial WL, bermaksud mengambil paket mencurigakan itu.

“Dalam paket ternyata berisi 1,96 kg ganja. Yang bersangkutan WL, diamankan ke kantor BNN Balikpapan,” kata Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Kalimantan Timur, dalam pernyataannya, Selasa 5 Februari 2024.

2. Pengungkapan BNNP Kaltim

Tim BNNP Kaltim mendapat kabar pengiriman ganja dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu pada 8 Januari 2024, tim melakukan pengecekan alamat tujuan pengiriman, dan dipastikan alamat fiktif.

Paket gitar setelah dibongkat ternyata adalah ganja kering (HO-BNN Kaltim)

Berselang 6 hari kemudian, tim BNN Kaltim mendapat kabar dari perusahaan jasa ekspedisi di Samarinda, adanya paket kiriman tidak bertuan, paket itu tidak kunjung diambil pemiliknya.

“Paket itu berupa gitar,” ujar Dedi Agustono.

Kecurigaan petugas bahwa paket itu berupa narkotika menguat, setelah diketahui nama pengirim paket sama dengan pengungkapan paket ganja yang diungkap BNNP Kaltim sebelumnya.

“Ternyata setelah dibongkar isi dari gitar itu, ada 7 bungkus berisi ganja, dengan berat kotor 1,69 kg. Semua barang bukti ini kita bawa ke kantor BNNP,” Dedi Agustono menambahkan.

3. Pengungkapan BNNP Kaltim

Petugas BNNP Kalimantan Timur mengendus peredaran sabu di Jalan Hj Marhusin, Gang Darma, Kelurahan Selili, di Samarinda.

Tim BNN menggerebek dan menggeledah salah satu rumah di dalam gang itu, yang dihuni pria berinisial DI, pada Rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Di rumah itu petugas menyita 22 paket sabu seberat 11,83 gram.

Tersangka kasus narkotika jenis sabu saat membuang 11,83 gram sabu untuk diblender, Selasa 5 Maret 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Yang di Selili ini, sedang kita kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya,” Dedi Agustono menegaskan.

4. Pengungkapan BNNP Kaltim

Petugas BNNP Kaltim melakukan penindakan terhadap pria berinisial MJ, saat mengambil paket di salah satu kantor ekspedisi kawasan Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.

“Paket itu berupa hiasan dinding pigura. Setelah dibongkar, isinya 4 bungkus berisi daun ganja,” terang Dedi Agustono.

Penyelidikan dan penyidikan, MJ adalah seorang mahasiswa di Samarinda. Dia disuruh mengambil paket itu oleh temannya, sesama mahasiswa satu kampus berinisial ADJM, dan tidak tahu menahu bahwa paket itu berisi ganja.

Paket pigura hiasan dinding saat dibongkar berisi 4 bungkus ganja kering (HO-BNN Kaltim)

“Sudah kita cek, dia (MJ) tidak ada kaitannya, memang hanya disuruh. Sedangkan ADJM ini, lagi ada di Bali,” ujar Dedi Agustono.

ADJM pulang ke Kaltim. Pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Selasa 6 Februari 2024. Kali ini, dia tidak bisa pulang ke rumahnya di Samarinda.

“Setelah pesawatnya mendarat jam 3 sore, satu jam kemudian dia (ADJM) kita amankan di bandara Balikpapan. Dia mengakui menyuruh MJ mengambil paket di Samarinda,” sebut Dedi Agustono.

Dari kasus ini, 4 bungkus plastik berisi 1,97 kg ganja kering disita sebagai barang bukti. Sedangkan ADJM ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara BNNP Kaltim.

“ADJM ini asal Medan. Dia adalah mahasiswa dan kuliah di Samarinda. Katanyanya di Bali, dia liburan,” Dedi Agustono menegaskan.

Barang sitaan 5,6 Kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa 5 Maret 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Dedi menjelaskan, dari 4 LKN itu, ganja memang paling mencolok karena barang buktinya mencapai total 5,6 kg. Ditengarai, permintaan (demand) ganja di Kaltim semakin meningkat dua bulan terakhir ini.

“Rata-rata ganja ini masuk dari Sumatera, untuk masuk ke Samarinda. Pemesanannya ini lewat media sosial dan toko-toko online (e-commerce). Kasus ini sedang kita terus kembangkan, di antaranya mengecek hingga ke rekening pengiriman,” jelas Dedi Agustono.

Tiga tersangka mahasiswa dan pekerja yang dijebloskan ke penjara, lanjut Dedi, bukan residivis atau pernah di penjara, alias pemain baru di bisnis haram itu.

“Sasaran peredarananya ke sesama pekerja atau ke sesama mahasiswa. Ini terungkap dari kerja sama yang baik, yang dibangun bersama Bea Cukai, pihak bandara melalui mesin X-Ray dan juga perusahaan ekspedisi,” demikian Dedi Agustono.

Tiga tersangka berikut 5,6 Kg ganja dan 11,83 gram sabu dihadirkan saat pemusnahan hari ini. Sabu diblender dalam blender berisi air, dan dibuang ke toilet. Sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: