CPO dan Batubara Sangat Berpengaruh Terhadap Kinerja Ekspor Kaltim

RBD Palm Olein penyumbang devisa terbesar dari ekspor CPO Kaltim. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komoditi crude oil palm (CPO) dan batubara sangat berpengaruh terhadap kinerja ekspor Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Perkembangan berat bersih dan nilai ekspor Kaltim  selama delapan tahun terakhir (2015- 2022) mengalami fluktuasi.

Nilai ekspor mengalami pertumbuhan yang positif selama tahun 2015-2019. Namun pada tahun 2016 nilai ekspor Kaltim mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan harga minyak dan juga beberapa komoditas lain seperti CPO (minyak kelapa sawit mentah) dan barang tambang, meskipun dari sisi volume meningkat.

Tahun 2020, nilai ekspor menurun sebesar 19,79 persen. Penurunan yang cukup signifikan ini merupakan akibat dari masa pandemi. Meskipun demikian pada tahun 2021 dan 2022 nilai ekspor meningkat sebesar 86,13 persen dan 49,25 persen secara berturut-turut. Seperti nilai ekspor, perkembangan volume atau berat bersih ekspor Kaltim  juga mengalami fluktuasi selama periode 2015-2022.

Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam laporan berjudul “Statistik Perdagangan Luar Negeri (Ekspor) Provinsi Kalimantan Timur 2022” yang diluncurkan Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST., MIDEC, Bulan Agustus 2023.

Dilaporkan Yusniar, selama periode 2015-2019 volume ekspor terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan sebesar 7,81 percent. Selanjutnya tahun 2021 berat bersih ekspor mengalami peningkatan, naik sebesar 2,17 persen menjadi 246,38 juta ton dari tahun sebelumnya. Namun pada tahun 2022 kembali mengalami penurunan sebesar 6,79 persen menjadi 229,64 juta ton.

“Peningkatan nilai ekspor Kaltim pada tahun 2022 disebabkan oleh peningkatan ekspor komoditas migas dan nonmigas. Pada tahun 2022 nilai ekspor migas mencapai US$2.998,93 juta, atau meningkat 86,83 persen dari tahun 2021. Sedangkan nilai ekspor komoditas nonmigas pada tahun 2022 mencapai US$33.059,32 juta, meningkat sebesar 46,57 persen dari tahun 2021,” ungkap Yusniar.

Foto Ilustrasi.

Peranan ekspor migas dan nonmigas Kaltim sudah mengalami pergeseran. Tahun 2015 peranan ekspor nonmigas sebesar 55,96 persen, selanjutnya cenderung meningkat setiap tahunnya. Tahun 2022 peranannya mencapai 93,36 persen atau 46,57 poin lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021.

Sebaliknya, peranan ekspor komoditas migas semakin lama semakin menurun. Tahun 2015 peranan ekspor migas sebesar 44,04 persen, dan pada tahun 2022 peranannya hanya mencapai 6,64 persen.

Selama tahun 2015-2022 pertumbuhan rata-rata ekspor komoditas migas adalah -5,82 persen, sedangkan pertumbuhan rata-rata ekspor nonmigas yaitu 16,40 persen. Rata-rata peranan ekspor nonmigas selama tujuh tahun terakhir adalah 77,74 persen, sedangkan peranan ekspor komoditas migas sebesar 22,26 persen.

Dalam penyusunan laporan “Statistik Perdagangan Luar Negeri (Ekspor) Provinsi Kalimantan Timur 2022” BPS Kaltim mencatat  seluruh barang-barang yang keluar dari wilayah Kaltim, baik yang bersifat komersial maupun bukan komersial seperti bantuan kemanusiaan, hadiah dan sebagainya.

Beberapa hal yang menjadi catatan  dari ekspor menggunakan kapal laut dan pesawat udara termasuk dalam statistik ekspor, sedangkan ekspor bunker oil untuk kapal tidak tercatat dalam statistik ekspor. Kemudian, barang-barang yang akan diolah diluar negeri tetap dicatat sebagai ekspor, meskipun hasil olahan barang tersebut akan kembali masuk ke wilayah Kaltim.

Selanjutnya, barang-barang berikut ini tidak termasuk dalam statistik ekspor, yaitu pakaian dan barang-barang perhiasan penumpang, barangbarang yang dikirim untuk kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, barang-barang ekspedisi dan ekshibisi/pameran, pembungkus/ peti kemas untuk diisi di luar negeri, uang dan surat-surat berharga, barang-barang yang dikirim ke luar negeri untuk diperbaiki.

Data dalam publikasi ini mencakup dokumen-dokumen ekspor tahun 2022 yang diterima oleh Badan Pusat Statistik sejak awal Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 yang terdiri dari dokumen kepabeanan (PEB) dan dari sumber lainnya.

Menurut Yusniar, klasifikasi jenis barang penggolongan barang di dalam publikasi ini mengacu pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 yang diterbitkan Ditjen Bea dan Cukai. BTKI ini berdasarkan pada Harmonized System (HS) tahun 2022. Versi terakhir ini mengalami perubahan yang relatif signifikan dibandingkan dengan sistem pengkodean versi sebelumnya.

Periode Referensi Periode penentuan ekspor adalah tanggal diberikannya izin muat barang tersebut oleh pejabat Kantor Pelayanan Bea dan Cukai setelah diadakan pemeriksaan seperlunya.

Volume ekspor disajikan dalam berat bersih (kg), negara tujuan ekspor adalah negara tujuan adalah negara tujuan akhir yang diketahui dimana barang tersebut akan dikonsumsi atau diperdagangkan. Pelabuhan Muat Ekspor Pelabuhan muat ekspor adalah Pelabuhan muat dimana barang bergerak ke luar negeri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: