TARAKAN.NIAGA.ASIA – Digitalisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuka peluang baru bagi masyarakat, maka dibentuklah TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) yang bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan strategi digitalisasi di daerah.
Demikian disampaikan Asisten Sekprov Kaltara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Datu Iqro Ramadan, S.Sos., M.Si dalam mengadakan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (22/7) siang.
Dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltara .
Datu Iqro menjelaskan pembentukan TP2DD berdasar pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.581/2021. yang mana Keputusan Gubernur ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Kepres ini juga mengamanatkan Gubernur untuk memimpin langsung TP2DD.
TP2DD merupakan forum koordinasi Pemerintah Daerah dengan pemangku kepentingan terkait baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Yang dibentuk guna mendorong inovasi dan mendorong percepatan ETPD.
“ETPD sendiri merupakan sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah Transaksi Pendapatan dan Belanja Pemda dari tunai menjadi non tunai, ETPD sendiri ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Turut hadir dalam High Level Meeting ini, Kepala Perwakilan Perwakilan BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma, Perwakilan dari Pemda 5 Kabupaten/Kota, Perwakilan dari Bankaltimtara seluruh Kaltara dan sejumlah kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dari lingkup Pemprov Kaltara. (adv/dkispkaltara)
Tag: Digitalisasi