SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kelompok pemuda penyelenggara deklarasi dukungan kepada La Nyalla Mataliti sebagai Capres 2024 memastikan mengantongi berbagai izin untuk menggelar deklarasi di Gedung Serbaguna Kompleks GOR Sempaja, Samarinda.
Sederetan izin dimaksud di antaranya adalah surat rekomendasi pemakaian gedung dari UPTD GOR Sempaja serta izin Satgas COVID-19.
“Kami juga melengkapinya dengan pemberitahuan ke Polresta Samarinda terkait kegiatan kami,” kata Koordinator Kegiatan, Ahmad, dalam penjelasan resmi di Kafe Pyramid Jalan Dahlia, Minggu.
Ahmad menerangkan, kegiatan deklarasi pada hari Kamis (17/2) itu menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer. Sejatinya acara digelar pukul 14.00 WITA, dihadiri sekitar 250 orang atau hanya 20 persen dari kapasitas gedung.
“30 menit sebelum acara dimulai, Kadispora (Kadispora Kaltim Agus Tianur) datang ke lokasi, dan mengatakan kegiatan tidak mengantongi izin. Lantas kemudian menghubungi stafnya untuk menutup gerbang GOR Sempaja,” ujar Ahmad.
“Kami berkomunikasi dengan Kadispora, kami sudah dapatkan izin dari UPTD. Namun Kadispora tidak menggubris. Kemudian kami bertemu di kantor UPTD untuk menjelaskan kami sudah punya izin,” tambah Ahmad.
Deklarasi La Nyalla Mataliti Capres 2024 di Samarinda Dibubarkan
Ahmad menyayangkan pernyataan izin bermasalah dari Kadispora dan panitia dirugikan dari kejadian itu. Ahmad juga menepis adanya pembubaran dilakukan Satpol PP Kalimantan Timur. Meski memang susunan acara (rundown) terpaksa dirubah.
“Penandatanganan dilakukan di atas panggung para deklarator. Acara tetap berlangsung tapi kita percepat,” sebut Ahmad.
Dari pernyataan itu, untuk keseimbangan pemberitaan, niaga.asia telah menemui Kadispora Kalimantan Timur Agus Tianur di kantornya di kompleks GOR Sempaja Jalan KH Wahid Hasyim, Senin. Namun demikian dia tidak bersedia mengomentarinya.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: Pemilu 2024PeristiwaSamarinda