Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI di Sulawesi Tengah

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3/23).

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).

Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.

Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.

“Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyatakan, setiap unsur masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah aksi terorisme.

“Kami menyertakan seluruh elemen masyarakat, sehingga seluruh elemen dapat ikut menyebarkan pemahaman-pemahaman yang baik,” ujar Komjen Pol. Boy Rafli, Jumat (17/3/2023).

Menurut Komjen Pol. Boy Rafli, dengan tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya ancaman terorisme, maka seluruh masyarakat bisa memiliki imunitas terhadap virus radikalisme, serta tak terpengaruh oleh ideologi berbasis kebencian dan semangat permusuhan.

Komjen Pol. Boy Rafli pun meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar menanamkan pemahaman sejak dini.

“Sementara eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus melakukan penguatan regulasi,” terang dia.

BNPT, sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2018, memiliki tugas untuk mengoordinasikan penanggulangan terorisme, termasuk dengan cara membangun kesiapsiagaan nasional akan ancaman terorisme.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: