Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tersangka Terorisme di Samarinda

Densus 88 Antiteror Polri (ilustrasi/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menangkap seorang pria terduga terlibat jaringan terorisme di Samarinda, Jumat 1 Desember 2023. Polisi menyebut pria itu tersangka kasus terorisme.

Pria itu yang akrab dipanggil Ilyas itu diamankan dari dalam toko yang digunakan sebagai servis Ponsel di Jalan Lambung Mangkurat RT 08 Kelurahan Pelita.

Hasni, 55 tahun, warga sekitar bilang, pria itu diamankan saat toko hendak buka sekitar pukul 09.00 Wita. Dia pun terkejut melihat polisi membawa senjata api laras panjang saat mengamankan Ilyas.

“Dia itu setahu saya tukang servis HP. Baru satu dua bulan ini kerja, datang dari Sulawesi,” kata Hasni, ditemui wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Ilyas lalu dibawa keluar toko dan dimasukkan ke dalam mobil. Dari dalam toko, petugas terlihat membawa barang-barang diduga milik dari Ilyas.

Pria terduga teroris diamankan dari dalam toko tempat servis Ponsel berpintu lipat hijau dan berpagar kuning di Jalan Lambung Mangkurat RT 08 Kelurahan Pelita, Samarinda, Jumat 1 Desember 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Saya lihat tadi polisi bawa koper dari dalam (toko tempat servis HP). Ada sekitar 10 polisi tadi bawa senjata,” ujar Hasni.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda ditemui niaga.asia bersama wartawan lain di Anjungan KaraMumus Balai Kota Samarinda membenarkan penangkapan itu.

“Di Lambung (Jalan Lambung Mangkurat) ya. Tadi dilakukan penangkapan tersangka diduga melakukan tindak pidana terorisme,” kata Ary Fadli.

Ary tidak merinci lebih jauh soal pria itu. Termasuk berkaitan dugaan keterlibatan jaringan terorisme.

“Nanti Mabes Polri yang merilis langsung,” ujar Ary Fadli singkat.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: