
BONTANG.NIAGA.ASIA – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang telah menetapkan jargon “Bontang Sentosa” terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita saat membacakan laporan di Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III, Rabu (24/7/2024) yang digelar di Kantor DPRD Bontang.
Dalam penyampaiannya, jargon visi RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan yakni “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Hal itu telah disepakati dalam rapat finalisasi pansus yang digelar Selasa, (16/7/2024) malam lalu.
“Setelah melalui diskusi yang panjang akhirnya terjadi perubahan kalau sebelumnya kualitas berganti menjadi Sentosa,” ucap Adrofdita.
Adapun misi dari RPJPD ini, yakni percepatan pembangunan SDM berkualitas, inklusif,inovatif,dan berakhlak mulia. Selain itu, juga meningkatkan kualitas dan kapasitas sdm yang sehat, cerdas, berdaya saingg, dan berakhlak mulia.
Sementara, game charger (arah kebijakan prioritas), meliputi pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi industri, pengembangan pariwisata, pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, penanggulangan bencana banjir, pembangunan akses air minum melalui perpipaan dan sanitasi yang aman.
“Harapannya, Raperda ini nantinya bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial
Tag: DPRD Bontang