BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti menyebut masa tenang Pilkada sebagai periode paling rawan terhadap praktik politik uang. Menurutnya, masa ini justru menjadi masa tidak tenang karena potensi terjadinya politik uang meningkat signifikan.
“Dalam indeks kerawanan Pemilu, masa tenang ini kerap dimanfaatkan untuk serangan fajar. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” kata Wasanti, Minggu 24 November 2024.
Selain politik uang, Wasanti juga menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan. Hingga saat ini, Bawaslu Balikpapan telah menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada.
“Kami harap tidak ada lagi laporan serupa di masa tenang ini. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kredibilitas Pemilu,” ujar Wasanti.
Wasanti juga mengingatkan pasangan calon untuk mematuhi aturan selama masa tenang. Segala bentuk kampanye, termasuk yang dilakukan secara terselubung, dianggap ilegal.
“Kami meminta pasangan calon menahan diri. Masa tenang adalah masa di mana semua aktivitas kampanye harus berakhir,” terang Wasanti.
Bawaslu Balikpapan membuka posko pengaduan selama 24 jam, baik di kantor pusat maupun di tingkat kecamatan. Wasanti mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, seperti politik uang atau ketidaknetralan ASN, dengan membawa bukti dan informasi yang jelas.
“Kami siap menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap aduan yang memenuhi syarat pelaporan,” jelas Wasanti.
Langkah ini diambil untuk memastikan masa tenang benar-benar berjalan sesuai aturan, menciptakan kondisi yang kondusif hingga hari pemungutan suara.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBawaslu BalikpapanPilkada Balikpapan