Di IKN, Air Mengalir dari Keran Bisa Langsung Diminum

Basuki Hadimuljono (kiri) menyimak penjelasan tes pengaliran air ke IKN. Air yang mengalir lewat keran di IKN bisa langsung diminum. (Foto: HO-Kementerian PUPR)

NUSANTARA.NIAGA.ASIA — Fasilitas air bersih buat Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rampung. Tidak hanya sekadar air bersih, air yang kini udah mengaliri IKN, bisa langsung diminum dari keran.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, mengikuti langsung uji coba pengaliran air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku, menuju reservoir induk IKN yang berada di titik kawasan tinggi, 20-22 Juli 2024 lalu.

Tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN.

Setelah uji pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan, untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Diharapkan pada akhir Juli 2024 mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh melayani persil, berikut gedung-gedung yang ada di Nusantara, penamaan IKN.

“Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan,” kata Basuki Hadimuljono, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.

Basuki menerangkan, SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter per detik, pipa transimisi 16 km, reservoir dan juga pipa distribusi 22 km.

SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kementerian Koordinator 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, service area, hunian aparatur sipil negara (ASN), Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), serta fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.

Sumber: Humas Otorita IKN | Editor: Saud Rosadi

Tag: