SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda memulai program kader Anti Narkoba, Jumat 8 Maret 2024. Di kesempatan yang sama, dapur Lapas juga menerima sertifikat Halal, sebagai kepastian halal konsumsi.
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono mengatakan, program kader Anti Narkoba itu merupakan langkah inovatif untuk membantu para warga binaan pemasyarakatam (WBP) yang telah mengikuti rehabilitasi narkoba, agar tidak kembali terjerumus ke dalam masalah narkoba.
“Kader ini adalah mereka yang sudah mengikuti rehabilitasi tahun kemarin. Kita rekrut mereka agar mereka bisa bercerita kepada teman-teman lainnya tentang bahaya narkoba,” kata Hudi Ismono.
Hudi menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 400 warga binaan di Lapas Kelas II A Samarinda yang terlibat kasus narkoba. Dari jumlah itu, baru sekitar 60 orang yang mengikuti program rehabilitasi.
“Kader ini adalah yang pertama di Indonesia. Diharapkan mereka bisa menjadi contoh dan membantu para warga binaan lainnya untuk terhindar dari narkoba,” ujar Hudi Ismono.
Selain program kader Anti Narkoba, Lapas Kelas II A Samarinda juga menerima sertifikasi halal untuk dapur Lapas.
“Sertifikasi halal ini menunjukkan bahwa makanan yang diolah di dapur Lapas layak dan higienis, serta halal untuk dikonsumsi oleh para warga binaan,” Hudi Ismono menambahkan.
Diterangkan Hudi, Lapas Kelas II A Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk dalam hal pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan, Pemkot Samarinda juga akan memberikan bantuan fasilitas dan program untuk mendukung rehabilitasi dan pencegahan narkoba di Lapas Kelas II A Samarinda.
“Kita ingin memberi dukungan berupa fasilitas dan apa yang kira-kira dibutuhkan nantinya,” ujar Ridwan Tassa.
Ridwan menuturkan, tingginya kasus narkoba di Samarinda, terutama di kalangan anak muda sangat memprihatinkan.
“Kita sangat sayangkan anak-anak kita banyak yang terlibat dalam persoalan narkoba dan ini harus mendapat perhatian dari kita,” tegasnya.
Ridwan berharap, dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, kasus narkoba di Samarinda dapat diminimalisir dan para pecandu narkoba dapat direhabilitasi, dan bisa kembali ke tengah kehidupan bermasyarakat.
“Semua stakeholder harus ikut serta dan melakukan langkah-langkah konkret sehingga ini bisa kita kurangi. Minimal tidak bertambah jumlahnya,” demikian Ridwan Tassa.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi
Tag: Lapas SamarindaNarkobaPemkot SamarindaSamarinda