Di Nunukan, Warga Cuek Melintas Lawan Arus di Depan Pos Satlantas

Petugas Satlantas Polres Nunukan memeriksa pengendara dalam rangka Operasi Kayan 2025 (HO-Satlantas Polres Nunukan/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pelanggaran ketertiban lalu lintas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih didominasi oleh pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, parkir di sembarang tempat, hingga menerobos lampu rambu jalan.

“Kadang di depan Pos Satlantas Nunukan masih ada pengendara berani melawan arus. Padahal jelas-jelas petugas Satlantas berdiri jaga di sana,” kata Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Ade Taufik kepada niaga.asia, Senin 17 Februari 2025.

Untuk menertibkan pengguna jalan raya, Polres Nunukan berupa mengintensifkan himbauan dan sosialisasi, agar mematuhi semua rambu lalu lintas, termasuk berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah.

Saat ini, lanjut dia, Polres Nunukan sedang menggelar operasi keselamatan Kayan 2025 yang dimulai 10 Februari 2025 lalu, hingga 23 Februari 2025 nanti. Hingga sepekan ini, terdapat 18 pelanggaran tilang dan 129 teguran yang didominasi tidak menggunakan helm.

“Masih banyak warga di Nunukan menggunakan handphone saat berkendara, dan terkadang melebihi muatan. Ditambah lagi knalpot tidak sesuai standar,” ujar Ade.

Ade menerangkan, personel Satlantas Nunukan juga tengah gencar mengingatkan larangan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, sebab alat transportasi tersebut hanya bisa digunakan di jalan-jalan gang kecil dan pemukiman.

Keberadaan sepeda listrik di jalan raya dan digunakan oleh anak sekolah, lanjut Ade, sangat berbahaya. Sebab alat transportasi itu tidak memiliki suara dan biasanya penggemudinya juga tidak menggunakan alat pelindung kepala seperti helm.

“Tolong orang tua jangan membiarkan anak-anaknya mengemudi sepeda listrik ke sekolah. Alangkah baiknya anaknya diantar,” ujarnya.

Meski begitu, ini kepolisian saat ini belum melakukan tindakan tegas terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya, melainkan masih menyosialisasikan larangan penggunaan sarana transportasi itu ke sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Meski belum melakukan tindakan tegas, polisi tidak mungkin terus menerus membiarkan atau memberikan toleransi terhadap anak-anak pengguna sepeda listrik. Pelanggaran menurut Ade, tetap harus ditindak sesuai aturan.

“Kita tidak boleh juga membenarkan yang salah. Makanya tolong orang tua jaga keselamatan anak-anak kita di jalan raya,” terang Ade.

Pelanggaran menerobos lampu rambu lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah bagi Satlantas Polres Nunukan. Tidak sedikit sepeda motor atau mobil, masih tidak menyadari pentingnya berhenti di saat menyala lampu berwarna merah.

Begitu pula persoalan parkir di bahu-bahu jalan, banyak kendaraan parkir sembarangan hingga mempersempit badan jalan, sehingga perilaku itu sudah tentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Kalau parkir ini urusan Dinas Perhubungan. Makanya kami sering koordinasi dengan instansi daerah menertibkan parkir,” demikian Ade.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: