NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polres Nunukan membenarkan telah mengamankan Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kalimantan Utara (Kaltara), NV (40) atas laporan dugaan penipuan dalam bentuk uang.
“Kasusnya sudah ditangani polisi dan pelaku dititipkan di sel tahanan Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia pada Niaga.Asia, Senin (13/03/2023).
Taufik mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lantaran perkara masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Nunukan, namun begitu, dirinya memastikan NV akan ditangani sesuai dugaan pelanggaran pidana.
“Inikan masih tahap penyelidikan Reskrim, untuk lengkapnya nanti langsung ke Kasat Reskrim,” tuturnya.
Asppindo merupakan organisasi yang menaungi para pengusaha di perbatasan yang dibentuk tahun 2019 dan pada tahun 2022 kepengurusan Asppindo dikukuhkan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor tahun 2022.
Asppindo memiliki visi menghimpun pelaku usaha ekonomi sebagai upaya penguatan strategis dan langkah produktif meningkatkan kuantitas dan kualitas perdagangan di lintas batas Indonesia, dan sejak tahun 2022 menjadi anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltara.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Penipuan