SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Secara umum pencapaian target Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap seluruh indikator yang dicantumkan dalam Renstra Tahun 2019–2023 khususnya Tahun Anggaran 2023, yaitu 101,14 % atau dengan katagori Sangat Efisien.
Realisasi fisik dari anggaran Dinas ESDM yang dianggarkan untuk melaksanakan seluruh program/kegiatan strategis dan pendukung/administratif Tahun 2023 yaitu sebesar 99,02 % dan realisasi keuangan sebesar 94,14 % atau sebesar Rp92.954.468.430,- dari jumlah pagu Anggaran Perubahan sebesar Rp96.878.748.546,- dengan silpa sebesar Rp5.676.169.564,-.
Demikian dilaporkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur dalam Laporan Kinerjanya Tahun 2023.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinas ESDM kaltim, Hadi Suwito, SE dalam laporan Kiner Dinas ESDM Kaltim Tahun 2023 juga mengungkapkan, pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik serta akan ditingkatkan untuk tahun yang akan datang.
Guna kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan program pembangunan di bidang urusan energi dan sumberdaya mineral, didukung 79 pengawai berstatus PNS dan 61 berstatus pegawai kontrak.
Pegawai Dinas ESDM baik yang PNS maupun kontrak, berlatar pendiikan Pasca Sarjana 16 orang, Strata 1 (69), Diploma (4), dan SLTA 25.
“Dinas ESDM telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan kapabilitas, kompetensi, dan profesionalitas aparatur, seperti pengisian jabatan-jabatan fungsional tertentu baik teknis maupun non teknis, dan akan tetap dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi,” kata Hadi.
Hadi juga menerangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas ESDM dalam meningkatkan kinerja Perangkat Daerah, yakni meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan agar tepat sasaran, lebih efisien, dan lebih menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Mengupayakan peningkatan kinerja di setiap bagian mulai dari level pegawai, sub kegiatan, kegiatan, dan program untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan terpenuhinya target organisasi.
“Dalam bidang Ketenagalistrikan memfasilitasi rencana kegiatan dan penyelesaian kendala antara Pemerintah Pusat, PLN, Kabupaten/kota dan masyarakat,” ungkap Hadi.
Dalam bidang EBTKE melakukan pembangunan infrastruktur energi berbasis potensi energi terbarukan untuk pemenuhan kebutuhan energi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap energi.
Dalam bidang Minerba melakukan pembinaan sebagai tindak lanjut atas hasil pembinaan perusahaan yang melakukan kegiatan produksi. Mengoptimalkan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Penulis: Intoniswan | Editor : Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ESDM