Dinas Kesehatan Kaltim Temukan Kawasan Nyamuk Malaria di PPU-Paser

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. Jaya Mualimin. (Foto Dinas Kominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah bekerjasama dengan Universitas Mulawarman sudah menemukan kawasan berkembangnya nyamuk Malaria yang selama ini  menjangkiti warga Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

“Lokasi berkembangbiaknya nyamuk malaria itu dalam kawasan hutan yang masih dieksploitasi kayunya oleh masyarakat, letaknya antara perbatasan PPU dengan Paser, tapi untuk masuk dan keluar kawasan itu melalui Penajam,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. Jaya Mualimin  dalam laporan Tahun 2022  bertajuk “Situasi dan Capain Program Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular di Kaltim” yang dipaparkan dihadapan wartawan dalam Konferensi Pers, 03 Februari lalu di Kantor Diskominfo Kaltim.

Penyakit malaria yang ditemukan di PPU bukan berasal dari nyamuk yang berkembangbiak dalam kawasan permukiman atau dari kawasan hutan di ibu kota negara (IKN) tapi jauh ke pedalaman, dalam kawasan hutan antara PPU-Paser.

“Pekerja kayu yang pulang dari kawasan hutan tersebut kebetulan melalui PPU. Saat pulang dan kondisinya diperiksa di Sepaku PPU dan statusnya positif, dicatat di Faskes PPU, sedangkan orangnya tak semuanya orang PPU,” terang Jaya.

Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Tahun 2022 mencatat pada tahun 2022 jumlah orang terkonfirmasi Malaria sebanyak 3.259 orang, atau meningkat 1.007 orang dibandingkan tahun 2021 yang tercatat hanya 2.252 orang.

Sedangkan sebarannya, terbanyak memang di PPU yakni 1,227 orang atau 39,98% dari 3.259 orang. Sisanya 60,02% atau 2.032 orang tersebar di 9 kabupaten/kota lainnya di Kaltim, terbanyak di Paser yaitu 637 orang, di Kutai Timur (552), Berau (278), Kota Bontang (211), Kota Samarinda 127 orang. (lengkapnya lihat tabel).

                “Hingga akhir tahun 2022, capaian pengobatan Malaria poisitif sesuai standar di Kaltim rata-rata 98%. Sedangkan angka kematian akibat terkonfirmasi positif Malaria sepanjang tahun 2022 tercatat 39 kasus,” ungkap Jaya.

Sedangkan upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi Malaria adalah  membuat regulasi/peraturan daerah, surveilans migrasi, pengendalian vektor dan distribusi kalambu, IRS, lavarsida, early diagnostic and prompt treatment (diagnosis dini dan pengobatan segera), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kader populasi khusus.

“Pemberian kalambu, di lapangan juga tak efektif karena warga pada malam hari sering ke luar rumah bertelanjang dada mencari sinyal ketika perlu berkomunikasi menggunakan hape,,” kata Jaya.

Menurut Jaya lagi, hambatan dan tantangan yang dihadapi mengatasi masalah Malaria di 10 kabupaten/kota di Kaltim, yakni SDM terbatas, pendanaan minim (malaria bukan prioritas), koordinasi lintas sektoral belum optimal.

“Pekerja hutan ilegal tidak terdata dengan baik,” ungkap Jaya.

Kemudian, kasus Malaria lintas wilayah tidak terselesaikan baik, belum ada task force khusus dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) terkait Malariabelum optimal.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: