Dinkes Kaltim: Dari 14.459 Penderita TBC yang Lapor Hanya 5.304 Orang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. Jaya Mualimin  (kanan) dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faisal dalam jumpa pers bulanan yang secara  bergantian menghadirkan pimpinan  OPD  di lingkup Pemprov Kaltim di Kantor Diskominfo Kaltim. (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan meningkatkan dan menguatkan jejaring program melalui District-based Public Private Mix (DPPM) dan notivikasi wajib lapor, serta evaluasi berkala dan berjenjang bagi penderita TBC (Tuberkolosis).

“Kita akan kuatkan lagi layanan bagi penderita TBC setelah sempat terganggu selama masa PPKM atau masa pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. Jaya Mualimin pada Niaga.Asia, Minggu (26/3/2023).

TBC  adalah penyakit menular yang berpotensi serius dan umumnya menyerang paru-paru. Penyebab tuberkulosis adalah infeksi dari bakteri Mycobacterium tuberculosis (M.tb) yang dapat menyebar melalui kelenjar getah bening dan aliran darah ke organ tubuh manusia. Tuberkulosis ditularkan melalui udara.

“Situasi TBC di Kaltim Tahun 2022, kasus TBC diperkirakan 14.459 kasus, yang melaporkan diri sdebagai penderita hanya 5.304 orang,” ujar Jaya.

Cakupan penemuan dan pengobatan TBC tahun 2021 karena ada Covid-19 dari target 85% terealisasi 54%. Sedangkan persentase angka keberhasilan pengobatan TBC di Kaltim dari target 90%, dapat direalisasi 86%.

“Jadi TBC ini bisa disembuhkan apabila penderita disiplin berobat dan petugas kesehatan rajin mengingatkan. Makanya notifikasi wajib lapor kita kuatkan lagi, aktifkan lagi tahun ini,” kata Jaya.

Menurut Jaya, karena ada Covid-19 angka keberhasilan pengobatan tahun 22 sangat rendah, hanya terealisasi 45,7% dari target 80% dan pasien yang resisten obat yang memulai pengobatan tahun 2022 tercatat 51% dari target 93%.

“Persenatse cakupan pengobatan  bagi pasien TBC selama tahun 2022 juga sangat rendah, tapi sejak PPKM dicabut sudah meningkat lagi,” paparnya.

Menurut Jaya, hal-hal lain yang akan ditindaklanjuti Dinkes dalam rangka memaksimalkan lagi pemberantasan TBC di Kaltim yang tersebar merata di hampir semua kabupaten/kota adalah menguatkan jejaring kerja program di semua kabupaten/kota. Meningkatkan jumlah dan kemampuan tenaga terlatih program pemberantasan TBC.

“DPPM TBC merupakan jejaring layanan TB antara fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta di suatu kabupaten/kota dibawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat,” katanya.

Hal lain yang menonjol dan perlu dapat perhatian bersama untuk ditindaklanjuti, ujar Jaya, adalah masih kurangnya perhatian pemerintah daerah serta keterlibatan sektor terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan TBC.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: