
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim kena pangkas Rp 12 miliar, menyusul efisiensi anggaran sebagaimana Inpres No 01/2025.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, selama efisiensi anggaran ini, beberapa kegiatan yang tidak perioritas akan dikurangi, seperti perjalanan dinas sifatnya aktivitas perkantoran, biaya makan minum, alat tulis kantor (ATK), hingga pembelian kendaraan.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, Dinsos Kaltim akan memfokuskan pada kegiatan-kegiatan utama kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Efisiensi anggaran tidak menyentuh program utama dan prioritas seperti layanan Lansia dan anak terlantar, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pelayanan rehabilitasi yang menjadi program prioritas. Maka kita tidak akan menyentuh dan mengurangi itu justru malah meningkat,” kata Andi, ditemui di Sekretariat PWRI Kaltim Jalan Harmonika, Samarinda, Rabu 16 April 2025.
Diterangkan Andi, untuk anggaran perjalanan dinas memang akan dikurangi. Namun perjalanan dinas yang bersentuhan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan langsung akan disesuaikan. Berikutnya, terkait rapat-rapat di hotel juga akan dialihkan di Kantor Dinsos Kaltim, atau fasilitas pemerintahan lainnya.
“Perjalanan dinas yang sifatnya tidak penting dan kepentingan kantor kita kurangi. Tapi kalau berkaitan standar pelayanan ke masyarakat, tidak kami kurangi,” ujar Andi.
Masih disampaikan Andi, total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan sosial pada tahun ini sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025 ini, Dinsos Kaltim mendapat anggaran Rp150 miliar, sedangkan tahun 2024 kemarin hanya Rp140 miliar.
“Dengan adanya efisiensi anggaran ini, sekitar Rp12 miliar, berarti hampir 10 persen secara total berkurang untuk tahun ini,” demikian Andi Muhammad Ishak.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: EfisiensiPemprov KaltimSosial