DIPA APBN 2025 untuk Kaltim Rp56,87 Triliun

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, M. Syaibani, serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran APBN 2025 untuk Kalimantan Timur di Odah Etam Kaltim, Selasa (17/12/2024). (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, M Syaibani, menegaskan bahwa dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L  APBN Tahun 2025 untuk di Kalimantan Timur Rp56,87 Triliun dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

DIPA APBN 2025 untuk di Kaltim diserahkan dalam bentuk digital DIPA K/L  di Odah Etam Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024) dan dihadiri Sekda kaltim, Sri Wahyuni.

Menurut Syaibani, di APBN 2025, Pemerintah telah menyepakati total belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun.

“Dari angka tersebut, Rp56,87 triliun dialokasikan untuk Kalimantan Timur, yang terbagi atas Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah (TKD),” katanya.

Kebijakan TKD tahun 2025 mencakup sinergi fiskal pusat-daerah, peningkatan kualitas belanja APBD, serta pengembangan ekonomi baru yang berkelanjutan. Kepala DJPb menegaskan, meskipun alokasi TKD Kaltim mengalami penurunan sebesar Rp0,67 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah pusat tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah.

Di bagian lain sambutannya, Syaibani mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga memicu peningkatan permintaan pangan yang signifikan. Untuk menjaga inflasi tetap stabil, Syaibani menekankan pentingnya memperkuat pasokan lokal melalui pertanian produktif dan distribusi yang lebih efisien.

“Permintaan pangan akibat pembangunan IKN bisa memicu inflasi jika tidak diimbangi produksi lokal yang memadai. Ini harus kita antisipasi bersama agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” katanya.

Pembangunan IKN, yang mendapat perhatian khusus dalam APBN 2025, difokuskan pada infrastruktur strategis seperti jalan bebas hambatan, bandara VVIP, serta pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif.

”Alokasi anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp6,39 triliun yang akan direalisasikan langsung di Kalimantan Timur,”’ kata Syaibani.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan

Tag: